Sasar Premanisme, Polres Pekalongan Gelar Patroli Kamtibmas Sore hari

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sasar Premanisme, Polres Pekalongan Gelar Patroli Kamtibmas Sore hari

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Patroli kamtibmas digelar Polres pekalongan pada Sabtu sore, 10 Mei 2025 di dua wilayah, yakni Kedungwuni dan Sragi. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme.

Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 16.00 wib hingga 20.00 wib itu, berdasarkan rencana pengamanan terkait penanganan premanisme di wilayah tersebut.

“Patroli ini bukan hanya untuk menindak, tapi juga membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” terang Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H.

Sasaran utama kegiatan ini adalah lokasi-lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan premanisme, seperti area pasar, minimarket, dan pusat-pusat keramaian lainnya.

Di wilayah Kedungwuni, menurut Iptu Warti, petugas berhasil mengamankan setidaknya 7 orang terkait dengan pengamen jalanan dan parkir liar. Mereka dibawa ke Polsek kedungwuni guna dimintai keterangan.

Sementara itu, petugas yang melaksanakan penegakan hukum lalu lintas di jalan raya Sragi, Kecamatan Sragi, berhasil mengamankan 3 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Tiga kendaraan kami amankan, dan untuk pengendaranya kami berikan himbauan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan ini tentunya untuk mengantisipasi balap liar di wilayah itu,” ungkap Iptu Warti.

Dalam kesempatan itu pula, petugas juga memberikan pembinaan kepada mereka untuk dapat turut serta dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (dewi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru