Polri  bongkar tppu hasil judol berjumlah Rp 530 milyar

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri  bongkar tppu hasil judol berjumlah Rp 530 milyar

Jakarta,patrolinews86.com-
Dittipideksus Bareskrim Polri mengamankan dua tersangka, OHW dan H dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) .

hasil judi online. Modus yang digunakan para tersangka yakni menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nominee. Keduanya menggunakan teknologi payment gateway,

 

QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para tersangka dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

“Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta,

empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., Rabu .
Fifi

Berita Terkait

Syamsuddin Asyrofi : Penguatan PKUB Kecamatan dan Desa Jatinom Untuk Merawat Kerukunan 
Polri perkuat komitmen  Keselamatan penjaga perdamaian dunia setra Tegaskan kerjasama berkelanjutan dengan PBB.
Pastikan Kesiapan Maksimal, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Laksanakan Supervisi di Sumbar
Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 
26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja
Wakapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas
Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:50 WIB

Syamsuddin Asyrofi : Penguatan PKUB Kecamatan dan Desa Jatinom Untuk Merawat Kerukunan 

Rabu, 22 April 2026 - 19:39 WIB

Polri perkuat komitmen  Keselamatan penjaga perdamaian dunia setra Tegaskan kerjasama berkelanjutan dengan PBB.

Senin, 20 April 2026 - 17:27 WIB

Pastikan Kesiapan Maksimal, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Laksanakan Supervisi di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 

Sabtu, 18 April 2026 - 15:06 WIB

26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB