Empat Tersangka Ditetapkan, Termasuk Dua Oknum Polisi , Dalam Kasus Arisan Bodong PCX.

- Penulis Berita

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Tersangka Ditetapkan, Termasuk Dua Oknum Polisi , Dalam Kasus Arisan Bodong PCX.

Pekalongan – Jawa Tengah – Patrolinews86.com Permasalahan arisan bodong berkedok investasi bertajuk Arisan PCX yang telah membelenggu masyarakat selama lebih dari tiga tahun kini mulai menemukan titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kajen menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2P) tertanggal 5 Mei 2025, yang menyatakan penetapan empat orang tersangka dalam kasus ini.

Empat tersangka tersebut terdiri dari dua oknum anggota Polri berinisial JP dan IS, serta dua warga sipil berinisial DS dan MS. Kasus ini bermula sejak 2022 dan baru terungkap secara transparan setelah melalui proses panjang dan penuh kendala.

Melalui sambungan telepon, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP R. Danang S.W., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para tersangka telah dilakukan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus ini karena membutuhkan data yang valid dan verifikasi menyeluruh.

“Kami telah menangani kasus ini sesuai dengan SOP. Meski dalam prosesnya ada saksi yang berhalangan hadir atau keterangan yang belum tentu terbukti, kami tetap menjalankan tugas sesuai prosedur,” ujar Danang pada Kamis, 8 Mei 2025.

Sementara itu, baru dua dari empat tersangka yang telah diperiksa, sementara dua lainnya dijadwalkan untuk pemeriksaan berikutnya.

Di kantor Polres Kajen, kuasa hukum dari dua tersangka, Jimy Muslimin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendampingan hukum ini diberikan atas permintaan keluarga tersangka yang berdomisili di luar kota.

“Saya baru mulai mendampingi hari ini sejak pukul 10.00 WIB. Kasus ini cukup kompleks dan sudah berjalan lama, sehingga saya perlu waktu untuk mempelajarinya. Namun saya akan berupaya menyelesaikannya secara baik, bahkan jika memungkinkan melalui mediasi kekeluargaan,” kata Jimy.

Ia juga menambahkan bahwa dua tersangka lainnya masih didampingi oleh kuasa hukum sebelumnya, Joko Pitoyo, S.H., M.H., dan pemeriksaan mereka sementara ditunda.

Kasus arisan bodong ini melibatkan sekitar 75 pelapor dari ratusan peserta. Para korban kini berharap adanya penyelesaian yang adil dan bijak dari aparat penegak hukum, serta kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

IMG 20250509 WA0053

( Patrolinews86.com)

Berita Terkait

Polsek Pagaden Amankan 29 Botol Miras dalam Operasi Malam Minggu di Pagaden
Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*
Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat
Judi Togel Marak di Tegal, Warga Resah, Moral Generasi Muda Terancam: OTK Hubungi Pimred SBI, “Kondisi”, Apakah Aparat nya pun Terkondisi..?
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas
10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:50 WIB

Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Sambang Perusahaan Unit Patroli Polsek Pagaden Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Satpam

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:50 WIB

Jajaran Polres Kuningan Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Inspeksi Keselamatan Berlalu lintas”

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:25 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota Tiga Orang Di Tangkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:00 WIB

Tim Suvervisi Dit Pam Obvit Polda Sumut Gelar Sosialisasi di Polres Batu Bara

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:50 WIB

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tersangka Diringkus di Dua Lokasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:33 WIB

Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Di Wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara (Sumut)

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:45 WIB

Kapolres Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kabupaten Pekalongan

Berita Terbaru