Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah

Kuningan , Patrolinews86.com-Kepala Desa Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan yang bernama Wartono menyampaikan keberatannya atas beredarnya surat rekap permohonan pencairan pembebasan tanah yang menggunakan kop surat PT. Intan Mina Abadi Putra. Dalam surat tersebut, tercantum tanda tangan dan stempel resmi Desa Datar, serta memuat nominal sebesar kurang lebih Rp7.400.000.000. Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan tanggal maupun tahun penerbitannya.

Menurut Wartono dirinya tidak pernah menandatangani atau membubuhkan stempel desa pada surat tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak mengenal PT. Intan Mina Abadi Putra sebagai pihak yang disebutkan dalam dokumen tersebut Kamis,(1/5/25).

“Surat rekap itu mencatut nama dan jabatan saya, serta mencantumkan tanda tangan dan stempel desa tanpa sepengetahuan saya. Bahkan dalam dokumen kuasa jual yang terlampir, tidak ada pihak yang menandatangani ataupun mencantumkan nama penerima kuasa secara jelas. Bagaimana mungkin akan terjadi transaksi pencairan jual beli?” tegas kepala desa datar kepada Patroli di kediamannya.

Ia menilai beredarnya surat rekap tersebut merupakan upaya untuk mencemarkan nama baiknya sebagai Kepala Desa. “Dokumen itu menimbulkan kesan seolah-olah saya mengetahui dan menyetujui adanya transaksi tanah, padahal saya sama sekali tidak terlibat,” tambahnya.

Beredarnya surat tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Datar karena tampak seolah-olah merupakan dokumen resmi, dan dikhawatirkan dapat memicu konflik di kemudian hari.

Pemerintah Desa Datar saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menyikapi dugaan pemalsuan dokumen tersebut, demi menjaga kredibilitas pemerintahan desa serta ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(Bie)

Screenshot 20250501 221257

Berita Terkait

Abdul Karim dan ade Rahman Ketua Koperasi Galian C akhirnya Jadi Tersangka Kasus Longsor Tambang Galian Gunung Kuda Cirebon
Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*
Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut
Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 
Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*
*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

*Pemdes Kertawana Salurkan BLT DD Kepada 34 KPM.*

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:24 WIB

Pemdes Depok Kecamatan Darangdan Gelas Musdes Untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih*

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:32 WIB

Giat Ngosrek Bareng Dilingkungan Kantor Kecamatan Darangdan*

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:53 WIB

Transparansi Pembangunan Kandang Kambing BUMDes Jatimulya Di Pertanyakan

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:40 WIB

Kapolsek Bojong Polres Purwakarta Pimpin Renovasi Kantor*

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:36 WIB

Ujer Jainudin Kades  Desa Mangun jaya Kec.Subang  Kab.Kuningan siap bawa perubahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:49 WIB

Pemdes Depok Gelar Musdesus Untuk Pembentukan Koprasi Merah Putih*

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:03 WIB

Warga Desa Cihideng Girang Antusias datangin Acara Pasar Murah

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Dinas PUPR Perbaiki Jembatan Penghubung Desa Pabean Udik – Pagirikan*

Senin, 2 Jun 2025 - 15:30 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Pagaden Patroli KRYD, Antisipasi Gukantibmas Malam Minggu

Senin, 2 Jun 2025 - 15:08 WIB