Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah

Kuningan , Patrolinews86.com-Kepala Desa Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan yang bernama Wartono menyampaikan keberatannya atas beredarnya surat rekap permohonan pencairan pembebasan tanah yang menggunakan kop surat PT. Intan Mina Abadi Putra. Dalam surat tersebut, tercantum tanda tangan dan stempel resmi Desa Datar, serta memuat nominal sebesar kurang lebih Rp7.400.000.000. Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan tanggal maupun tahun penerbitannya.

Menurut Wartono dirinya tidak pernah menandatangani atau membubuhkan stempel desa pada surat tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak mengenal PT. Intan Mina Abadi Putra sebagai pihak yang disebutkan dalam dokumen tersebut Kamis,(1/5/25).

“Surat rekap itu mencatut nama dan jabatan saya, serta mencantumkan tanda tangan dan stempel desa tanpa sepengetahuan saya. Bahkan dalam dokumen kuasa jual yang terlampir, tidak ada pihak yang menandatangani ataupun mencantumkan nama penerima kuasa secara jelas. Bagaimana mungkin akan terjadi transaksi pencairan jual beli?” tegas kepala desa datar kepada Patroli di kediamannya.

Ia menilai beredarnya surat rekap tersebut merupakan upaya untuk mencemarkan nama baiknya sebagai Kepala Desa. “Dokumen itu menimbulkan kesan seolah-olah saya mengetahui dan menyetujui adanya transaksi tanah, padahal saya sama sekali tidak terlibat,” tambahnya.

Beredarnya surat tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Datar karena tampak seolah-olah merupakan dokumen resmi, dan dikhawatirkan dapat memicu konflik di kemudian hari.

Pemerintah Desa Datar saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menyikapi dugaan pemalsuan dokumen tersebut, demi menjaga kredibilitas pemerintahan desa serta ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(Bie)

Screenshot 20250501 221257

Berita Terkait

Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri
*PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan*
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:54 WIB

Olahraga Taktikal Brimob Satya cyena Perkasa Batalyon Unggul

Senin, 16 Juni 2025 - 16:52 WIB

Divhumas polri kunjungi polda kalbar perkuat fungsi kehumasan.

Senin, 16 Juni 2025 - 16:39 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Darangdan Laksanakan Baksos di Desa Gunung Hejo*

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu*

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:31 WIB

Polri lepas ratusan buruh korban phk melalui program penyaluran.

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:30 WIB

Jumat Berkah, Satbrimob Polda Jabar Kembali Bagikan Makanan Gratis di Jatinangor dan Rancaekek

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:34 WIB

Pembekalan ketua umum bhayangkari kepada mahasiswi stik lemdiklat polri beserta istri istri.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:09 WIB

Optimalkan Pemanfaatan A.I, Bidhumas Polda Jateng Gelar FGD Bahas Etika, Tantangan, dan Peluang

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolri dan Dankorbrimob rayakan Hut bhayangkara ke 79.

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:22 WIB