Pelecehan Seksual Oleh Dokter Iril Kini bertambah Jadi 5 Orang

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelecehan Seksual Oleh Dokter Iril Kini bertambah Jadi 5 Orang

 

Garut Patrolinews86.com – Kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan, M Syafril Firdaus alias Dokter Iril di Garut Jawa Barat terus bergulir  Usai membuka posko pengaduan bagi korban tindakan cabul Dokter Iril, akhirnya polisi mendapati 5 laporan baru.

Dilansir dari perkataan  Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya masih membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan cabul Dokter Iril.

Sejauh ini, kata Joko, total ada lima orang korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dokter Iril, yang melapor secara resmi ke Polres Garut.

“Sampai saat ini kita terima sebanyak 5 laporan polisi,” katanya, Selasa (22/4/2025).

Aksi Dokter Iril mencabuli pasiennya terungkap berkat beredarnya sebuah video berdurasi 53 detik di media sosial. Dalam video itu, Dokter Iril diduga mencabuli pasiennya, dengan cara meremas payudara korban saat pemeriksaan Ultrasonografi (USG).

Setelah ditelusuri polisi, kejadiannya diketahui terjadi di sebuah klinik kesehatan swasta yang ada di Kecamatan Garut Kota, pada 20 Juni 2024.

“Kelima korban yang melapor, salah satunya adalah korban yang ada di dalam video tersebut,” kata Joko.

Polisi menyebut Dokter Iril sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Untuk hasilnya, kita belum dapatkan. Tapi, kita sudah lakukan pemeriksaan untuk tersangka kita periksa kejiwaannya,” ungkap Joko.

Dokter Iril sendiri diketahui sudah lama tidak melakukan praktik karena mengundurkan diri dari klinik pada Desember 2024 lalu. Setelah mengundurkan diri, oknum dokter MSF tidak melaksanakan praktik lagi.

Selain di klinik swasta yang menjadi TKP kejadian pelecehan seksual, Dokter MSF juga sempat bekerjasama dengan Pemkab Garut, dan berdinas di RS Malangbong. Dia sempat berdinas juga di sebuah rumah sakit swasta.

“Yang bersangkutan sudah tidak melaksanakan kegiatan praktik sejak tiga bulan yang lalu,” ujar Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang.

Polisi kemudian menetapkan status tersangka kepada Iril. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Dokter Iril ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya. Menurut Fajar, polisi masih mengembangkan kasus ini karena korban diduga lebih banyak.

“Tentunya penyelidikan ini akan terus berjalan sampai nanti kami sampaikan kembali jumlah korban terbaru,” katanya.

STR Dokter Iril yang Lecehkan Pasien di Garut Dicabut Sementara
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan, atas perbuatan bejatnya, Dokter Iril dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” kata Hendra.

( Dadang kurnia )

Berita Terkait

Rokok Ilegal Merajalela Di Kabupaten Sikka ,Pelanggaran Terstruktur yang Diabaikan, Siapa Bertanggung Jawab.?
INTAN : Niat ingin bercerai malah berujung tertipu oleh oknum penyuluh Agama KUA  Kuningan
Somasi Dilayangkan akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius
Gerak Cepat Polres Pekalongan Amankan Seorang ODGJ yang Bacok Warga
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Kandung Usai Ribut dengan Istri
Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 atau 480 KUHPidana
Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Rajamandala Cipatat Diduga APH Melindungi
Wakil Ketua PEKAT IB Kuningan Laporkan Depelover Perum Griya Karimah Cilaja
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:28 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakenjeng Garut, Tiga Penghuni Selamat

Senin, 5 Mei 2025 - 07:41 WIB

Berqurban Lebih Baik Daripada Menyimpan Harta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:54 WIB

Kasus Keracunan Program MBG Di Bandung Jadi Sorotan

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:25 WIB

Sampah Menumpuk di Pasar Cisurupan Garut, Timbulkan Bau Tak Sedap dan Picu Kemunculan Belatung

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:57 WIB

Ketum GMOCT: Tambak Udang Vanami di Desa Nyamplungsari, Pencemaran dan Kerugian Petani, Tokoh Masyarakat Minta GMOCT Viralkan agar Ditutup

Selasa, 29 April 2025 - 18:54 WIB

Kecelakaan maut Di Kilo Meter 189 Di Tol Cisuwundawu Tragis 3 Orang Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025 - 15:04 WIB

Warung batok di jalan raya Cigadung diresmikan bupati Kuningan

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Sebelas Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar, Polisi Dalami Penyebabnya

Berita Terbaru