Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Lahat Patrolinews86.com – Kepolisian Resor (Polres) Lahat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/06/IV/2025/Reskrim, tertanggal 8 April 2025. Senin (14/4/2025)
Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di rumah korban yang berada di Desa Lebak Budi. Pelaku diketahui bernama Brian Adam Sukuco (30), seorang buruh harian yang juga berdomisili di wilayah Merapi Barat. Ia diamankan oleh tim gabungan dari Reskrim Polres Lahat dan Polsek Merapi Barat pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah kontrakan di desa yang sama.
Kapolres Lahat melalui Humas Polres Lahat menjelaskan bahwa dalam aksinya, Brian tidak sendirian. Ia diduga beraksi bersama seorang pelaku lain bernama Iqbal alias Bam yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun barang-barang yang berhasil digasak pelaku antara lain satu unit ponsel merek Oppo A58, satu unit ponsel merek ITEL A50, sekitar 10 slop rokok, dan uang tunai sebesar Rp150.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel ITEL A50, kotak ponsel Oppo A58, dan kotak ponsel ITEL A50.
Proses penyelidikan turut melibatkan keterangan dari dua orang saksi yakni Yulisma (27) dan Herianto (30), yang keduanya merupakan warga Desa Lebak Budi.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron, sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Agusman