Terima Pengaduan Ahli Waris Tanah IKN, Ketum PPWI Minta Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Pembanguan Ibu Kota Nusantara*

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Terima Pengaduan Ahli Waris Tanah IKN, Ketum PPWI Minta Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Pembanguan Ibu Kota Nusantara*

Jakarta patrolinews86.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, agar melakukan moratorium atau penghentian sementara pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum dilakukan pembayaran atas tanah-tanah yang digunakan untuk membangun sarana-prasarana IKN. Hingga saat ini, tanah seluas 2.806 hektar milik warga yang sudah digunakan untuk membangun istana negara dan puluhan bangunan serta fasilitas lainnya belum dibayar kepada pemilik tanah tersebut.

Hal itu disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini kepada jaringan media se-tanah air sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan ahli waris kepemilikan lahan-lahan yang sudah digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk membangun bakal ibu kota negara Indonesia yang baru di Kalimantan Timur. “Ahli waris lahan yang digunakan untuk membangun IKN, atas nama Lisa Anggaini, menyampaikan pengaduan kepada PPWI Nasional dan meminta bantuan kepada kita untuk mendesak Pemerintah membayarkan ganti rugi atas tanah-tanah ahli waris yang sudah digunakan. Oleh karena itu, atas nama ahli waris saya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan sementara pelaksanaan pembangunan IKN hingga persoalan pertanahan itu diselesaikan,” ungkap Wilson Lalengke, Selasa, 08 April 2025.

Merespon pengaduan dan pemintaan bantuan advokasi dari Lisa Anggaini dan para pemilik lahan lainnya, tokoh pers nasional ini telah mengunjungi lokasi IKN beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu, jelas Wilson Lalengke, pihaknya juga sudah melakukan wawancara dengan beberapa pihak yang mengetahui sejarah dan kedudukan tanah yang diklaim sebagai milik ahli waris.

“Seluruh lokasi yang digunakan untuk membangun istana presiden (Istana Garuda – red) di IKN beserta bangunan lainnya adalah wilayah Kedatuan Kerajaan Kutai Kartanegara. Luasnya hampir 1 juta hektar. Yang sudah ‘dijamah’ oleh Pemerintah untuk membangun IKN adalah dua ribu delapan ratus enam hektar. Lahan tersebut belum diganti-rugi sama sekali oleh Pemerintah,” imbuh Wilson Lalengke sambil mempertanyakan keabsahan pembangunan istana presiden dan bangunan lainnya di lokasi yang hak kepemilikannya masih di tangan orang lain itu.

Ketika meninjau lokasi IKN pada 22-24 Januari 2025 lalu, Ketum PPWI Wilson Lalengke juga menyambangi Kantor Otoritas IKN di Balikpapan. Pihak PPWI juga sudah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kepala Otorita IKN untuk mempertanyakan penyelesaian kasus penggunaan lahan 2.806 hektar milik para ahli waris yang belum diselesaikan namun sudah digunakan untuk pembangunan istana presiden dan sarana-prasarana lainnya.

“Dalam pemahaman publik, membangun dan atau beraktivitas di atas lahan orang lain tanpa izin termasuk kategori tindak pidana penyerobotan lahan yang diatur dalam KUHPidana. Bangunan-bangunan yang ada di sana juga hampir dipastikan belum memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam pendirian sebuah bangunan, seperti amdal dan IMB,” terang Wilson Lalengke dengan menambahkan bahwa tidak semestinya Pemerintah memberikan contoh buruk, mengangkangi aturan yang dibuat Pemerintah sendiri, kepada masyarakat.

Sejak mengirimkan surat permohonan audiensi ke Otoritas IKN, kata lulusan pasca sarjana bidang studi Etika Terapan dari konsorsium Universitas Utrecht, Belanda, dengan Universitas Linkoping, Swedia, ini, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono belum merespon sama sekali. “Hingga hari ini, sudah hampir dua bulan surat permohonan audiensi belum dibalas atau direspon ke kita di PPWI Nasional. Saya sangat menyayangkan sikap Otorita IKN dan Pemerintah yang terkesan mengabaikan rakyatnya,” ucap Wilson Lalengke menyesalkan.

Dalam kunjungannya selama 3 hari di Balikpapan dan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, wartawan senior itu juga mendapat pengaduan dari pihak sub-kontraktor pembangunan sarana-prasarana IKN yang mengeluhkan hasil kerja mereka yang belum dibayarkan hingga saat ini. Utang Pemerintah kepada para sub-kontraktor itu bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran belum dibayar.

“Pengaduan para kontraktor yang diberi pekerjaan dari proyek pembangunan IKN sebagai sub-kontraktor itu menambah keyakinan kita untuk meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar kelanjutan pembangunan IKN di-moratorium dulu. Nanti, ketika utang-utang sudah diselesaikan, terutama kedudukan lahan IKN telah berpindah kepemilikannya ke Pemerintah, pada saat itulah pembangunan sarana-prasarana IKN dapat dilanjutkan,” ujar Wilson Lalengke.

Saat ini, tambahnya, kita masih ingin menempuh dialog dengan Pemerintah sebagai pemilik program IKN. “Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama di Kalimantan Timur, tempat IKN dibangun. Tentu saja kita tidak akan berhenti sampai di sini yaa, jika pihak yang berkepentingan dengan IKN tidak peduli dengan masalah lahan yang sudah digunakan tanpa penyelesaian kepemilikan tanahnya terlebih dahulu, kita akan membawa kasusnya ke ranah hukum, baik tingkat nasional maupun internasional,” tegas Wilson Lalengke, dengan menyebutkan bahwa dokumen kepemilikan tanah oleh Kerajaan Kutai Kartanegara itu juga disahkan oleh Pemerintahan Belanda sebelum kemerdekaan. (TIM/Red)

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB