Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Bulan Ramadhan, Puluhan Botol Ciu Diamankan Polisi

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Bulan Ramadhan, Puluhan Botol Ciu Diamankan Polisi

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com.
Sat Samapta Polres pekalongan mengamankan puluhan botol ciu, hasil dari kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan. Disamping itu, kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025 guna mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

Dari penuturan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., razia miras di bulan Ramadhan ini sebagai upaya dari Kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.

“Hari ini, Kamis 6 Maret 2025, kami melakukan razia di lokasi (rumah) yang disinyalir menjual miras,” tuturnya.

Dari kegiatan yang digelar di 2 rumah yang berlokasi di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong ini, petugas berhasil mengamankan 26 botol miras jenis ciu.

AKP Suhadi menyebutkan, razia akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan.

“Selama bulan Ramadhan, Polres Pekalongan akan terus melakukan operasi miras,” ucapnya. ( dewi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru