Panti pijit Siti duroh di duga masih di buka kuat dugaan oknum wartawan inisial ANS menunggangi
Teluk kuantan -.patrolinews86.com.
Di ambang bulan suci ramadhan para penegak penyakit masyarakat (pekat)
Segerah membuat tindakan tegas karna masih banyak panti pijit yang buak seperti tempat Siti duroh alias Rini di desa sawah pinggir jalan raya terpantau oleh awk media masih di buka .
Hal ini menjadi sorotan tajam warga setempat yang menyatakan sudah muak dengan tempat tersebut ,banyak mengundang maksiat ,disitu bukan luluran atau pijat melainkan menjual diri demi uang yang bervariasi .terang warga yang enggan menyebut kan namanya kepada awak media .
“Tempat panti itu adlah tempat maksiat bang.disiyu buak. Lulur melainkan tempat jual diri harga nya bervariasi ” cetus nya
Di samping itu tempat ini juga sering di kunjungi oknum wartawan inisial ans yang dtang pakek mobil yang bermerek lambang media
Hal itu di benarkan oleh pekerja nya Siti duroh alias Rini
“Ya bang yang datang sering kesini tu ans bang wartwan katanya suka sama pemilik panti DNA kayak mereka pacaran bang .bahkan dia bilang bayar para oknum satpol PP biar ngak di razia bang ini ada rekaman nya ” sembari mengirim rekaman ans terkait oknum satpol PP yang di bayar nya .
Semetara itu ,berdasarkan informasi yang di himpun oleh media ini Siti duroh memiliki suami yang sudah lama tak pulang berkerja di singingi hilir .sementara Siti duroh sering keluar bersama ans (oknum wartawan ) yang selalu membekap tempat Panti pijat itu.
Dan kita berharap agar oknum satpol PP yang selalu menerima upeti dari oknum wartawan dan pemilik panti itu segera di periksa karna di duga sudah melanggar aturan dan kode etik penegak Perda .
Adapun ans ini selalu hampir tiap hari berada di tempat itu dengan tujuan mengambil simpati pemilik panti Siti duroh. kalau tak mau ikut semua omongan nya akan di laporkan tempat panti tersebut agar di razia .akhir nya pemilik panti tunduk dan tak berkutik seperti kata anggota panti tersebut kepada awak media ini.
Dan di samping itu rekaman ans terkait ancaman nya kepada pemilik panti kalau tak ikuti kemauan nya akan di laporkan serta razia,yang mana kemauan itu tak terlepas agar pemilik panti mencintai ans .dan selalu datang pagi siang dan malam , kalau tak jumpa di panti oleh ans antuk antuk kepala hingga berdarah dan rela menggores urat nadinya demi cinta nya ke pemilik panti tersebut .
“Iya bang kayak nya mbak Rini tunduk karna takut di laporkan ke satpol PP oleh ans ini.
Padahal dia punya suami bang yang jarang pulang kerja di Singingi hilir dia ” papar anggota panti pijat tersebut . Yang Maan pekerja tersebut Uda cabut keluar dari tempat itu beberapa hari yang Lalu
Bahkan dia (ANS )ini datang dan cari duroh ,setipa hari .kalau tak jumpa ANS ini antuk antuk kan kepala ke didinding hingga berdarah sampai pura pura gores urat nadi nya ” sembari tertawa terbahak bahak anggota nya saat bercerita
Perlu diketahui, pelanggar Perda Kuansing No. 14 Tahun 2010 diancam pidana penjara minimal 3 bulan dan denda sebesar 50 juta rupiah.