Sampai Saat Ini Batang Hidung Kelompok Ternak Barokah Belum Datang Ke Desa Paniis, Baru Anggota Dewan Partai PKS Saja Yang Sudah Ketemu Kuwu Raski

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai Saat Ini Batang Hidung Kelompok Ternak Barokah Belum Datang Ke Desa Paniis, Baru Anggota Dewan Partai PKS Saja Yang Sudah Ketemu Kuwu Raski

Kuningan Patrolinews86.Com 16/01/2025 20::00 Wib – Masih seputar bantuan ternak kambing yang di gulirkan ke kelompok barokah desa Paniis pasawahan kuningan yang bantuannya sudah di terima kelompok namun proposal masih nyangkut di pemerintahan desa paniis dan sampai saat ini (16/01) kelompok tersebut belum menampakan batang hidungnya ke kantor desa Paniis.’ ungkap sumber dilapangan.

Menurut keterangan yang di terima oleh media ini bahwa yang sudah datang ketemu dengan kuwu Raski itu baru salah satu anggota DPRD kuningan partai PKS.Sementara kelompok bantuan ternak domba hingga saat ini belum ada tanda tanda.

Menindaklanjuti temuan ini menurut keterangan yang tersampaikan dari kuwu Raski bahwa kuwu Raski menunggu respon dari pak  kadis terkait. (Bersambung)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru