Tanggapi Dengan “SLOW”Jika Penyerapan Dana Desa Sudah Sesuai, Jangan Panik
Kuningan, Patrolinews86.Com 12/01/2025 20:00 Wib- Dalam sepekan ramai khususnya di kab. Kuningan oleh salah satu media nasional bernama media anti korupsi yang berita-beritanya di Up di tiktok dengan akun tiktok bernama “Praktisi Hukum” dan ada beberapa yang turut menjadi objek pemberitaan di antaranya desa linggasana dan ada juga desa-desa lainnya seperti desa ciputat, desa cihirup, desa cimaranten, desa cieurih, desa cihideung girang,desa cihideung girang dan masih banyak lagi yang sempat di Up di berita dan di Up di tiktok.
Hingga akhirnya Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan yang sekarang bermarkas di belakang kantor bapeda kuningan ciporang turut mengomentari dan dalam komentarnya ke media ini bahwa Sukendar. SH menyikapinya secara dewasa bahwa isi berita yang di UP itu tidak lebih dari menerangkan bahwa hati-hati dalam penyerapan anggaran dana desa karena peran serta masyarakat di sekitar untuk lebih mengawasi regulasi dana desa.
Selain masyarakat, dana desa juga diawasi oleh berbagai pihak, seperti camat, Badan Permusyawaratan Desa, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terakhir dalam komentarnya Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan berpesan kepada seluruh kepala desa sudah seyogyanya hati-hati dalam penggunaan dana desa dan kepada Pendamping Desa juga Pendamping Lokal Desa harus menjaga independensi dalam melakukan fungsi pengawasan karena jangan sampai ketika ada temuan terkait penyalahgunaan dana desa ikut terjerat. Itu saja pesan dari pusat.Ungkapnya.(Tim)