Hendak Tawuran Delapan Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polres Pekalongan

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Tawuran Delapan Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polres Pekalongan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan Polsek Sragi Polres Pekalongan. Para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan di Jalan Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Minggu dini hari (12/01/2025).

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menerangkan pihaknya mengamankan delapan remaja tersebut berawal dari warga yang memberikan informasi kepada Polsek Sragi.

“Mereka kami amankan sekitar pukul 00.30 wib, dengan 3 senjata tajam berjenis pedang samurai panjang, celurit dan pedang samurai pendek,” ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Warti kedelapan remaja tersebut adalah RAS (15), DYN (15), DP (15), JM (13), KM (14), AF (14),  USF (16) dan RKA (15). Semuanya merupakan warga beberapa desa di Kecamatan Siwalan.

Kejadian itu bermula ketika warga Desa Yosorejo yang sedang nongkrong di pinggir jalan melihat rombongan remaja dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan sambil membawa senjata tajam di tangannya. Melihat hal itu, warga kemudian mengikutinya dari belakang dan berhenti di Desa Yosorejo.

“Jadi, setelah rombongan kumpul dan nampak sudah mempersiapkan senjata tajam untuk tawuran, warga sekitar langsung menghampiri dan mengamankan mereka,” terangnya.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sragi, dan anggota jaga yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi.

“Di lokasi, petugas mengamankan delapan remaja dan juga barang bukti berupa senjata tajam, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kasubsi Penmas.

Disisi lain Iptu Warti menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ucapnya.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kasubsi Penmas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menginformasikan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.

“Termasuk, aksi tawuran anak yang belakangan ini sering terjadi,” pungkasnya. (Dewi)

IMG 20250113 WA0005 1

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru