Ketergantungan Game Online: Ancaman Pendidikan Generasi Muda.

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketergantungan Game Online: Ancaman Pendidikan Generasi Muda.

Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H

Pergeseran minat pelajar dan mahasiswa dari belajar ke game online menjadi fenomena yang mengkhawatirkan hemat saya.
Ketergantungan ini berdampak signifikan pada prestasi akademik, kesehatan mental, dan masa depan mereka tentunya.

Latar Belakang.
Perkembangan teknologi dan aksesibilitas internet memudahkan akses ke game online.
Namun, kurangnya pengawasan orang tua, kurikulum pendidikan yang kurang menarik, dan tekanan sosial membuat pelajar dan mahasiswa lebih memilih bermain game daripada belajar.

Konsekuensinya ialah :
1. Menurunnya prestasi akademik dan kemampuan kritis.
2. Ketergantungan psikologis dan kecanduan.
3. Gangguan kesehatan mental (stres, ansietas, depresi).
4. Pengaruh sosial negatif (perkelahian, pelecehan online).
5. Kehilangan kesempatan dan potensi.

Dasar Hukum
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kecanduan Game Online.

Dampak
1. Meningkatnya angka putus sekolah.
2. Menurunnya kualitas sumber daya manusia.
3. Dampak ekonomi dan sosial bagi keluarga dan masyarakat.
4. Pengaruh negatif pada perkembangan moral dan karakter.

Kesimpulan yang saya amati ialah:
Ketergantungan game online merupakan ancaman serius bagi pendidikan dan masa depan generasi muda.
Perlu adanya peran aktif dari orang tua, pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk mencegah dan mengatasi masalah ini.

Pesan dan Kesan
1. Orang tua harus memantau dan mengatur waktu bermain game anak-anak.
2. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus meningkatkan kualitas pendidikan dan menyediakan alternatif positif.
3. Pelajar dan mahasiswa harus menyadari pentingnya pendidikan dan mengatur waktu dengan bijak.
4. Masyarakat harus mendukung upaya pencegahan ketergantungan game online.

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru