Merasa Tidak Terima Motor Di Ambil Segerombolan Penagih Hutang Warga Desa Cihaur Menggandeng Kantor Hukum Ratu Adil Buka Laporan Polisi
Kuningan, Patrolinews86.Com
14/11/2024 21:35 Wib
Merasa tidak tetima sepeda motor CBR 150 Nopol E 4530 YAB warga desa cihaur ciawigebang kuningan Rusmana menggandeng kantor hukum ratu adil untuk membuka laporan polisi ke polres kuningan esok jum’at 15 November 2024.
Ketika ditanya oleh media ini bahwa Rusmana meminta yang telah mengambil unit sepeda motor milik saya secara bergerombol untuk di proses secara hukum nanti kronologis awal muasal kita buka di polres saja. Ujar Rusmana
Senada Ketua Kantor Hukum Ratu Adil sangat mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang secara bergerombol mengambil unit sepeda motor milik Rusmana warga desa cihaur secara tidak beretika dan tanpa didasari landasan hukum yang jelas, jadi besok saya akan dampingi warga desa cihaur untuk buka laporan polisi.” Ungkap Sukendar. SH. (Tim)