Nusantara cooling system digencarkan polarisasi pilkada2024.

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusantara cooling system digencarkan polarisasi pilkada2024.

Jakarta,patrolinews86.com ,- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya perhatian terhadap potensi polarisasi di masyarakat menjelang Pilkada serentak 2024.

 

Ia menyebutkan bahwa Polri telah meluncurkan program ‘Nusantara Cooling System’ untuk mengatasi masalah ini.

 

Merujuk pada survei Global Risk Report 2024, Kapolri mengungkapkan bahwa misinformasi dan disinformasi menjadi faktor utama penyebab polarisasi saat pilkada.

 

Untuk mengurangi dampaknya, Polri telah bekerja sama dengan Komdigi untuk memblokir situs-situs tertentu yang menyebarkan informasi palsu, dan juga akan terus

 

mengkampanyekan pentingnya menjaga persatuan di atas kepentingan golongan selama proses Pilkada. “Tentunya kami concern terkait dengan masalah potensi polarisasi yang

 

akan terjadi karena ini dilakukan serentak, maka kami menggelar Satgas Nusantara Cooling System,” ujar Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di komplek parlemen,jakarta.
Humas polri/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru