Diduga PT Duta Alam Sumatera (DAS) Site

- Penulis Berita

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga PT Duta Alam Sumatera (DAS) Site

Kabupaten Lahat
kang-kangi Aturan Tentang Pertambangan.

Lahat—Sumsel Patroli News 86.com

PT Duta Alam Sumatera (DAS) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di kabupaten lahat yang telah melakukan operasi produksi diperkirakan telah melakukan perpanjangan izin usaha partambangan (IUP) untuk kedua kali nya dan akan berakhir pada 21/10/2034 .

PT DAS site Lahat adalah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di kab.Lahat di wilayah kecamatan merapi barat tepat nya di desa payo, dengan nomor single ID: 3116043032014021.
no sk: 81201191710430005
luas WIUP : 357.00 hektar dan merupakan perusahaan PMA atau perusahaan milik asing.

Diduga luas wilayah izin usaha petambangan (WIUP) yang telah di garap oleh PT DAS site Lahat telah melebihi batas (WIUP) yang di miliki oleh PT Duta Alam Sumatera (DAS) site kab.Lahat.

Hal ini diduga dapat menimbulkan kerugian negara dan di duga telah melangar undang -undang pertambangan yaitu UU NO 4 Tahun 2009 dan UU NO 32 Tahun 2009 (PPLH).

PT DAS site lahat juga pernah mejadi pemberitaan di media online 20/02/2024 yang menyatakan bahwa PT DAS site lahat di duga telah melanggar Permen LH no4 tahun 2012 mengenai jarak lubang galian dengan pemukiman penduduk,serta temuan pansus DPRD kabupaten lahat tehadap beberapa tambang batu bara yang ada di kabupaten lahat,
PT DAS site lahat 25/08/ 2022 diduga melanggar aturan tentang pemindahan alur sungai tanpa izin dan menjual dua comodity yang berbeda yakni batu bara dan bahan galian c,dan di duga juga melanggar permen ESDM no 26 tahun 2018. tentang kaidah pertambangan yang baik .
Dengan begitu banyak dugaan pelanggaran yang di lakukan PT DAS site lahat.

Saat di konfirmasi awak media kepala tehnik tambang (KTT) PT DAS site lahat Try Anggoro melalui pesan singkat whats app dengan no hp 0812 7145 XXX Jumat 25/10/2024 pkl 19.45 wib Pk Try enggan menjawab dan memblokir no hp nya.

Ke esokan hari nya sabtu 26/10/2024
KTT PT DAS Tri Anggoro kembali di hubungi untuk kedua kali nya melalui pesan singkat whats app dengan menggunakan nomor yang berbeda Tri Anggoro mejab “.blokirrr lagiiiiii”

Hingga berita ini di turunkan awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak PT DAS lahat.

Hal ini tentu nya menjadi tanda tanya besar ada apa dengan PT DAS site Kab.Lahat .

Bersambung…

Redaksi

Berita Terkait

Penting! Soal Nota Kesepahaman & Kriminalisasi Wartawan, Ini Penjelasan Pembina Club Hukum Elang Maut Indonesia
Kuwu Desa Paniis Raski “Saya Dilaporkan Akan Saya Hadapi Dengan Senyuman Dan Saya Minta Tetap Lanjut Sampai Persidangan”
Burnout Pada Wanita Dengan Peran Ganda.
Cek Ruang Tahanan, Polres Pekalongan Pastikan Kondisi Tahanan Aman dan Lengkap
Pentingnya Membangun Kesadaran Terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak.
Forum Penyelamat Nativitas Tidak Mengakui Dan Mempercayai Kepemimpinan Kornelia Yasinta Kimang Secara “De Facto Dan De Jure”.
Polres Boyolali Berhasil Tangkap 4 Tersangka Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Gladagsari, Boyolali.
Jual Miras, Warung Makan serta Toko Kena Razia Polisi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:25 WIB

Penting! Soal Nota Kesepahaman & Kriminalisasi Wartawan, Ini Penjelasan Pembina Club Hukum Elang Maut Indonesia

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Kuwu Desa Paniis Raski “Saya Dilaporkan Akan Saya Hadapi Dengan Senyuman Dan Saya Minta Tetap Lanjut Sampai Persidangan”

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Diduga PT Duta Alam Sumatera (DAS) Site

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Cek Ruang Tahanan, Polres Pekalongan Pastikan Kondisi Tahanan Aman dan Lengkap

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Pentingnya Membangun Kesadaran Terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Forum Penyelamat Nativitas Tidak Mengakui Dan Mempercayai Kepemimpinan Kornelia Yasinta Kimang Secara “De Facto Dan De Jure”.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:22 WIB

Polres Boyolali Berhasil Tangkap 4 Tersangka Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Gladagsari, Boyolali.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Jual Miras, Warung Makan serta Toko Kena Razia Polisi

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Ribuan warga meriahkan HUT TNI ke-79 di alun alun Sragen.

Minggu, 27 Okt 2024 - 16:47 WIB