Cek Ruang Tahanan, Polres Pekalongan Pastikan Kondisi Tahanan Aman dan Lengkap

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Ruang Tahanan, Polres Pekalongan Pastikan Kondisi Tahanan Aman dan Lengkap

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Guna memastikan kondisi dan keamanan ruang tahanan, Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H. bersama Kasi Propam AKP Mustajab, Kasat Tahti Iptu Daryanto, S.H. dan sejumlah perwira Polres Pekalongan lainnya melakukan pengecekan terhadap ruang dan para tahanan di Rutan Polres Pekalongan, Sabtu (26/10/24).

Terkait kegiatannya itu, Kasi Propam AKP Mustajab menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan di dalam sel ini untuk mengecek kondisi para tahanan dan juga keamanan ruang tahanan.

“Hari ini, kita melaksanakan sidak di dalam ruang sel tahanan, yang bertujuan mengecek kondisi tahanan dan juga keamanan ruang tahanan. Kondisinya bagaimana, sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasi Propam.

Dalam pengecekan ini, petugas juga memeriksa barang-barang milik tahanan dan juga memastikan kondisi ruang tahanan tetap dalam keadaan kondisi yang layak dan aman.

“Ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan tahanan maupun petugas,” terang Kasi Propam.

AKP Mustajab juga menekankan kepada petugas jaga tahanan supaya betul-betul melakukan pengecekan secara rutin kepada tahanan.

“Kepada petugas jaga tahanan, supaya setiap jam melakukan pengecekan terhadap kondisi dan keadaan tahanan, sehat atau tidak. Kemudian cek juga kunci-kunci sel tahanan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Petugas jaga tahanan juga ditegaskan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan rutin melakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat dan berkala. (Dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru