Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Tegal,Patrolinews86.com – Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., memimpin patroli skala besar yang digelar pada Sabtu malam 12 Oktober 2024 dengan tujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut diawali dengan apel pengecekan personel di Alun-Alun Slawi yang diikuti oleh sejumlah besar anggota Polres Tegal.

Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tegal, terutama dengan adanya peningkatan insiden tawuran dalam beberapa minggu terakhir. “Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama masa Pilkada,” ujar Kapolres.

Fokus patroli malam ini ditujukan pada beberapa titik yang dianggap rawan tindak pidana dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian, memberikan informasi bila ada potensi gangguan keamanan, serta bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman dan damai,” tambahnya.

Patroli ini melibatkan seluruh jajaran Polres Tegal, termasuk satuan Sabhara yang dipimpin oleh AKP Surahno, dan akan terus dilakukan hingga situasi benar-benar kondusif selama rangkaian Pilkada berlangsung. Polres Tegal berkomitmen untuk terus hadir dan menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat, sebagai upaya menjaga situasi yang aman, nyaman, dan damai di wilayah hukum Kabupaten Tegal.

( Idris)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru