Perempuan Dan Partisipasi Hukum Di Kabupaten Sikka.

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan Dan Partisipasi Hukum Di Kabupaten Sikka.

Oleh : Emilia Ketut Widiani.

Perempuan dalam pesta demokrasi memiliki peran strategis untuk menjunjung tinggi hak asasi perempuan dan pada prinsipnya demokrasi itu berbasis kesetaraan ataupun keadilan gender.
Partisipasi politik perempuan di kabupaten Sikka, sepertihalnya banyak daerah lain di indonesia menghadapi berbagai macam tantangan.
Seperti tantangan struktural, kultural dan sosial.

Meskipun ada kemajuan dalam representasi perempuan di bidang politik, namun masih ada saja hal-hal atau sejumlah faktor yang membatasi keterlibatan perempuan dalam proses politik.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pasrtisipasi politik perempuan di kabupaten Sikka, antara lain :

1). Budaya dan patriarki.
Norma-norma tradisional yang patriarkal di masyarakat yang membatasi ruang gerak perempuan.
Dimana peran perempuan sering diposisikan diranah domestik dibandingkan dengan publik.

2). Pendidikan dan kesadaran politik.
Tingkat pendidikan dan pemahaman politik dikalangan perempuan di kabupaten Sikka memainkan peran penting dalam menentukan seberapa besar partisipasi mereka.
Semakin tinggi tingkat pendidikan, biasanya makin besar pula kesadaran politik dan keinginan berpartisipasi dalam proses politik.

3). Dukungan dan kebijakan pemerintah. Adanya kebijakan yang mendorong keterwakilan perempuan, seperti kuota 30 % untuk perempuan dalam pencalonan legislatif , merupakan dorongan yang penting untuk meningkatkan jumlah perempuan yang terlibat dalam politik.
Namun, implementasi kebijakan ini seringkali menghadapi hambatan praktis.

4). Hambatan ekonomi.
Faktor ini juga sangat membatasi partisipasi politik perempuan.
Banyak kasus, perempuan terhalang aktif dalam politik karena beban ekonomi dan tanggung jawab keluarga.

5). Pentingnya kepemimpinan perempuan.
Kehadiran perempuan dalam posisi kepemimpinan politik seperti menjadi anggota DPRD, Kepala Desa dan lain sebagainya, bisa menjadi suatu model inspirasi untuk lebih mendorong perempuan- perempuan ikut berpartisipasi dan lebih aktif terlibat dalam politik.

Meskipun ada tantangan-tantangan ini, masih ada peluang besar bagi peningkatan partisipasi keterlibatan politik perempuan di kabupaten Sikka, terutama semakin banyaknya perempuan mulai sadar akan hak dan peran politik mereka.

Dorongan dari semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat, sangatlah penting untuk mempercepat peningkatan keterlibatan partisipasi Perempuan Kabupaten Sikka di kancah politik atau pesta demokrasi.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB