Bawa Sajam dan Coba Curi Kotak Amal, Pemuda Asal Padangsidimpuan ini Diamankan Polisi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Sajam dan Coba Curi Kotak Amal, Pemuda Asal Padangsidimpuan ini Diamankan Polisi

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Polsek Wiradesa berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam dan mencoba untuk mencuri kotak amal di Musholla Babul Jannah yang beralamat di Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/10/2024).

Dari keterangan Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., , Senin (7/10/24) bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh HS (41 th) warga Kota Padangsidimpuan.

“Kamis siang 3 Oktober 2024 telah terjadi tindak percobaan pencurian yang dilakukan oleh HS asal Kota Padangsidimpuan yang tinggal di Pekalongan Kota,” terang Kapolsek Wiradesa.

Iptu Maman menjelaskan, bahwa saat itu, Fatkhurrohman (53) selaku pelapor, ditanya oleh Muqorrobin Hafidz (26) mengenai kotak amal musholla Babul Jannah yang sudah tidak berada ditempatnya. Mengetahui hal itu, Fatkhurrohman selanjutnya melihat dan menuju ke musholla Babul Jannah yang tidak jauh dari rumahnya. Sesampainya di musholla, memang benar kotak amal tersebut sudah tidak berada ditempatnya lagi.

Saat dalam perjalanan ke mushola, Fatkhurrohman melihat pelaku yang sebelumnya mengintip di dalam mushola, lalu pergi mengambil wudhu. Selanjutnya dirinya segera menghampiri pelaku dan menanyakan mengenai kotak amal yang sudah tidak berada ditempatnya.

“Pelaku ini menjawab telah memindahkan ke dalam mushola. Selanjutnya, pelaku hendak melarikan diri, namun ditahan oleh Fatkhurrohman,” ungkap Kapolsek Wiradesa.

Saat itu juga, Fatkhurrohman meminta bantuan warga setempat. Karena curiga terhadap bawaan yang berada di dalam tas pelaku, warga selanjutnya berusaha membuka. Pelaku sempat memberontak dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga tas milik pelaku terjatuh dan terlihat di dalamnya terdapat beberapa alat termasuk senjata tajam dan berbagai macam pecahan uang.

Warga selanjutnya membawa pelaku ke balai desa dan menghubungi pihak Kepolisian. Selang beberapa saat, petugas akhirnya datang.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mengakui memang hendak mengambil uang yang berada dalam kotak tersebut,” terang Iptu Maman.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek wiradesa guna penyidikan lebih lanjut. (Dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Mystake 3 Casino en Ligne France

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB