Lapas Brebes Ikuti Kegiatan Corporate University oleh Ka. BPSDM Tekankan Pegawai Sebagai Aktor Utama Pengembangan Kompetensi
Brebes, Patrolinews86, Com. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Corporate University oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Razilu secara virtual, Rabu (02/10).
Kegiatan yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini dimoderatori Kadiv Pemasyarakatan, Kadiyono.
Razilu menekankan pentingnya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendekatan terintegrasi yang disebut Corporate University (Corpu). Dia menegaskan bahwa pegawai adalah aktor utama dalam paradigma baru Corpu dalam kebijakan pengembangan kompetensi di lingkungan Kemenkumham.
Razilu menjelaskan bahwa Corpu merupakan sistem pengembangan kompetensi yang berbasis pada analisis kebutuhan pelatihan untuk mencapai target organisasi.
“Corpu bukanlah lembaga pendidikan seperti universitas pada umumnya, namun lebih kepada pengembangan sistem pembelajaran yang terfokus pada peningkatan kompetensi spesifik dan kebutuhan organisasi,” ungkap Razilu saat mensosialisasikan paradigma baru corpu pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin (30/9).
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak pengembangan kompetensi bagi ASN. Berdasarkan peraturan, setiap ASN diwajibkan untuk mengikuti pelatihan minimal 20 jam per tahun agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
“Namun, data terbaru menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi ini masih relatif rendah, dengan hanya 5,7% pegawai yang telah memenuhi kuota pelatihan selama tiga tahun terakhir,” urai Razilu.
Razilu juga menggarisbawahi pentingnya implementasi sistem merit dalam pengembangan ASN.
“Indeks sistem merit di Kemenkumham saat ini masih terdapat gap sebesar 26,5 poin dari nilai maksimal 400. Hal ini disebabkan oleh belum optimalnya penerapan Corporate University,” jelasnya.
Melalui revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022, diharapkan pelaksanaan pengembangan kompetensi ini dapat lebih terstruktur dan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja dan pengembangan karir ASN di lingkungan Kemenkumham. Pendekatan ini juga akan menggabungkan metode pembelajaran klasikal dan non-klasikal untuk mempermudah akses pelatihan bagi seluruh ASN.
“Corpu adalah milik pegawai, bukan milik BPSDM. Pegawai adalah aktor utama sehingga menjadi implementator yang paling utama,” urainya.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan demi mendukung kinerja organisasi dan pencapaian strategi nasional.
(Susi)