Reklamasi Bekas Tambang Galian Pasir Desa Bunder Dijadikan project Seribu Rumah Untuk Mendapat Nilai potensi Jual yang Baik
Kuningan patrolinews86.com – Kecamatan Cidahu Desa Bunder Kabupaten Kuningan dari Reklamasi pasca galian pasir akan dijadikan proyek seribu rumah yang nantinya bila mana masyarakat warga kuningan khususnya warga desa Bunder ataupun warga Desa Datar yang minat akan memiliki sebuah rumah bisa memilikinya dengan sistem KPR yaitu dengan cara mencicil dengan batas waktu dan suku bunga yang telah ditentukan.
Hal ini memang yang diharapkan kepala desa Bunder Kuwu Warman yang pada saat itu bersama awak media patroli news 86 dalam hal tanya jawab terkait rumah KPR yang akan digarapnya ,adapun disebelah utara sebrang jalannya sedang pula dibangun area bumi perkemahan yang menjadikan panorama alamnya memperindah suasana perumahan KPR yang akan digarap nantinya, dengan hamparan bukit yang luas ini menjadikan nilai potensi jual yang bagus menurutnya.
Plening kedepannya memang masih banyak lagi program yang harus digarap terkait Reklamasi galian pasir ini yang memang sangat luas areanya sampai puluhan hektar, ” saya berharap lahan reklamasi ini menjadikan potensi nilai jual yang bagus yang tertuang dalam benak saya yang nantinya akan menjadikan kesejahteraan bagi pemerintah desa dan masyarakatnya sehingga kedepannya Desa Bunder ini menjadi Desa yang mandiri maju dan sejahtra.” ujar Warman kepada patroli..
Lip nulhakim