3 Orang Pria Yang Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Hipnotis di Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka Diamankan Oleh Bhabinkamtibmas Pospol Palue.
PATROLINEWS86.COM _ SIKKA, NTT.
Seorang pria berinisial AF bersama dua rekannya, A dan N, telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan dengan modus hipnotis yang merugikan warga.
Pengamanan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Pospol Palue : Briptu Gusti Ngurah Putra Kencana, bersama beberapa warga setempat pada tanggal 10/09/2024 pukul 20.00 Wita.
Berdasarkan laporan yang diterima dari salah satu warga, penjual obat yang tidak dikenal datang ke Desa Ladolaka, Kecamatan Palue, pada Senin, 09/09/2024 sekitar pukul 10.00 Wita.
Terlapor datang menggunakan sepeda motor dan menawarkan obat yang diklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti asam urat, kolesterol, dan mata rabun dengan harga Rp. 250.000 per botol.
Setelah warga menawar, harga obat diturunkan menjadi Rp. 100.000.
Sayangnya, aksi penipuan mulai terungkap ketika terlapor mengklaim bahwa mata korban “diisi oleh orang yang jahat” dan menawarkan “obat air mata duyung” untuk mengusir hal tersebut.
Terlapor kemudian meminta korban untuk menunjukkan rumahnya.
Sesampainya di rumah korban, pelaku memberikan berbagai instruksi dan meminta korban menyediakan beberapa barang seperti lilin, minyak goreng, abu dapur, piring, sendok, sirih, dan air, sungguh aneh.
Setelah itu, terlapor mencampurkan bahan-bahan tersebut dan mengoleskannya ke mata dan kaki korban.
Tidak berhenti sampai di situ, terlapor meminta korban untuk menyediakan uang sebesar Rp. 3.000.000 dan emas seberat 3 gram.
Namun, karena korban hanya memiliki uang Rp. 500.000, korban akhirnya memberikan uang tersebut beserta kalung yang ia kenakan.
Pada pukul 12.00 Wita, korban menyadari bahwa barang-barang berharganya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut kepada saudara dan Bhabinkamtibmas setempat.
Polisi bersama warga berhasil mengamankan terlapor dan kedua temannya dan membawa mereka ke Pos Polisi Palue untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, terlapor AF dan kedua rekannya, telah diamankan di Pos Polisi Palue bersama barang bukti.
Korban menyatakan ingin berdamai dengan syarat seluruh barang dan uang yang diambil oleh terlapor dikembalikan, serta dibuatkan surat pernyataan.
Pelaku dan kedua temannya dijadwalkan akan dipulangkan keesokan harinya menggunakan kapal, namun masih tertahan di pos polisi karena adanya informasi terbaru mengenai korban lain yang juga menjadi sasaran penipuan tersebut.
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan akan melaporkan perkembangan selanjutnya secepat mungkin.
GELSONIELA_ PATROLINEWS86.COM