Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Remaja Diduga Terlibat Tawuran

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Remaja Diduga Terlibat Tawuran

Cirebon, Patrolinews86, Com.
Polsek Lemahabang merespon cepat peristiwa tawuran pemuda di Desa Tukkarangsuwung, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (24/8/2024) sekira jam 03.30 WIB. Empat remaja diduga terlibat tawuran juga berhasil diamankan

Kapolsek Lemahabang, Kompol Sutarja, SH MH, mengatakan, jajarannya merespon cepat laporan masyarakat terkait tawuran tersebut. Petugas juga turut mengamankan empat remaja berinisial ER (15), FA (15), DR (20), dan AR (20).

“Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Lemahabang untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, kami juga menyita adanya senjata tajam jenis samurai dari tangan para remaja tersebut,” katanya.

Dalam hal ini, Kompol Sutarja SH MH mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu tugas polri bersama sama mencegah terjadinya tawuran remaja di wilayah hukum Polsek Lemahabang. Ia memastikan tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Ia mengatakan, jajaran Polsek Lemahabang juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat termasuk meminta keterangan para saksi mata di lokasi terkait aksi tawuran tersebut untuk keperluan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut.

“Langkah-langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah merupakan prioritas kami, dan kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

(Susi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru