Kronologi Kakak Kandung Tewas Di Tangan Adik Kandungnya

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Kakak Kandung Tewas Di Tangan Adik Kandungnya Sendiri, Di Kampung Nunur, Manggarai Timur.

PATROLINEWS86.COM – BORONG, NTT.
Pihak kepolisian dari Polsek Kota Komba, Polres Manggarai Timur menerangkan kronologi kejadian terhadap kasus penganiayaan berat hingga korban Metodius Lebe (62) seorang petani asal Kampung Nunur, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba tewas.

Korban Metodius tewas diduga dianiaya oleh adik kandungnya BS (58) di rumah milik korban, Sabtu 17/08/2024 sore kemarin.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Kota Komba, IPTU I Komang Suita, S.IP, kepada awak media PATROLINEWS86.COM, pada hari Minggu 18/08/2024 malam, menerangkan kronologi kejadian kasus penganiayaan berdasarkan hasil identifikasi dan Pulbaket di TKP, Minggu 18/08/2024, dimana, pada hari Sabtu 17/08/2024, sekitar pukul 17.30 Wita korban sedang berada di rumahnya mengucapkan kata-kata kasar berupa makian dan didengar oleh pelaku.

Dikarenakan merasa tersinggung dengan bahasa korban, pelaku datang ke rumah korban dan melempar kaca jendela hingga pecah dan pada saat itu korban sedang sendirian di rumahnya karena istrinya sedang ke luar rumah pada waktu itu.

Akhirnya terjadilah keributan antara keduanya, selanjutnya pelaku menganiaya korban dengan menampar kedua pipi korban kemudian membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding tembok rumah korban.
Darah lalu keluar melalui lubang hidung dan mulut dan korban sempat bangun, namun sesaat kemudian tidak sadarkan diri.

Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan kembali ke rumahnya.
Rumah korban dan rumah pelaku hanya berseberangan jalan.

Lanjut Komang, antara pelaku dan korban selama ini tidak saling tegur karena ada persoalan internal dalam keluarga mereka.

Hubungan antara pelaku dan korban ialah saudara kandung dimana pelaku merupakan adik kandung korban.

Saat pukul 18.00 Wita istri korban pulang ke rumah dan melihat suaminya sedang terkapar bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi suaminya saat itu, ia langsung berteriak meminta tolong warga sekitar, beberapa saat kemudian warga mulai berdatangan dan melihat korban sudah tidak bernyawa.

GELSON_PATROLINEWS86.COM.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru