Puluhan Personil Gabungan Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Personil Gabungan Amankan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu siang (14/08).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan Karsena, S.H., M.H.

Guna menjaga kelancaran dan keamanan giat pelantikan, Polres Pekalongan menerjunkan puluhan personil. Mereka bersinergi dengan personil TNI, Dishub Kabupaten Pekalongan serta Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H.

“Sebanyak 86 personil kita libatkan dalam pengamanan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.

Menurutnya, personel ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu guna kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan pelantikan.

Pelantikan sendiri dihadiri oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., M.M, Wakil Bupati Riswadi, S.H., anggota Dewan terpilih beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan.

Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2024-2029 itu,masih didominasi oleh wajah lama, yakni 25 orang,sedangkan 20 orang merupakan wajah baru. (Dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru