Modus Ajak Beli Tas di Pasar, Seorang Sopir Di Flores Timur Nekat Berbuat Cabul Kepada Seorang Pelajar Berusia 14 Tahun.
PATROLINEWS86.COM – FLORES TIMUR, NTT. – Seorang pria berinisial BLN (29) asal Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Provinsi (NTT), memerkosa seorang wanita berstatus pelajar yang berusia 14 tahun berinisial AR.
Pria yang berprofesi sebagai sopir ini mencabuli AR sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Lasarus MA La’a, mengatakan bahwa : kejadian bermula pada April 2024 pukul 09.00 Wita.
BLN saat itu mengajak pelajar itu membeli tas di pasar.
Dalam perjalanan, BLN memutar arah mobil menuju Desa Mokantarak.
Memaksa korban untuk melakukan persetubuhan di dalam sebuah mobil mikrolet,”
kata Lasarus kepada PATROLINEWS86.COM Kamis siang (15/8/2024).
Atas kejadian itu, AR bersama keluarga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Resor (SPKT) Flores Timur, pada hari Senin (12/08/2024) jam 13.00 Wita untuk melaporkan sopir tersebut.
Atas peristiwa itu, polisi membuat laporan, mencatat nama-nama saksi, tanda bukti laporan serta membuat permohonan visum et repertum (VeR).
Tetapi, Lasarus belum memberikan jawaban pelaku sudah ditangkap atau belum.
GELSON _ PATROLINEWS86.COM
























