Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Pemulung Hingga Meninggal Di Kota Maumere

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Pemulung Hingga Meninggal Di Kota Maumere.

PATROLINEWS86.COM – Maumere, NTT.
Akhirnya polisi berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan pemulung hingga meninggal di kota Maumere, Kabupaten Sikka, pada hari Jumat 02/08/2024.

Penangkapan terduga pelaku penganiayaan pemulung hingga tewas ini dibenarkan oleh Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata.

Melalui Kasie Humas, AKP Susanto, Hardi Dinata mengatakan, penyidik telah memintai keterangan para saksi, olah TKP dan melakukan permintaan visum.

Terduga pelaku penganiayaan pemulung berinisial MAB juga sudah ditangkap dan diamankan Polres Sikka guna diperiksa atas kejadian meninggalnya Yohanis.

Kasusnya sudah ditangani dan pelaku sudah kita amankan,ucapnya.

AKBP Hardi Dinata menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah berada di Polres Sikka.
Pelaku sudah kita amankan.
Penyidik sedang melakukan pemeriksaan.
Saksi-saksi juga akan diperiksa, katanya.

Lanjut, ia menegaskan, penyidik akan bekerja cepat guna menentukan proses hukum dan penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan korban Yohanis meninggal.

Kejadian dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan Yohanis AB (64), seorang pemulung di Kota Maumere, Kabupaten Sikka hingga meninggal dunia telah disikapi dengan cepat oleh Polres Sikka.

Sebelumnya, Yohanes A (64), seorang pemulung barang bekas di Kota Maumere, Kabupaten Sikka diduga tewas karena tindak pidana penganiayaan berat, pada hari Kamis, 01/08/2024 malam.

Yohanis dianiaya hingga tewas di atas trotoar Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tentunya penganiayaan ini telah ditangani Aparat Polres Sikka.

MAB, pelaku dugaan penganiayaan hingga Yohanis meningal dunia telah diamankan aparat Polres Sikka guna dimintai keterangan.

Gelsoniela-patrolinews.86.com

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru