Sukendar, SH sebagai ketua cabang LBH RATU ADIL Kab.Kuningan dengan Kantor Pusat di Bandung, mengungkapkan bahwa penyelenggarakan kegiatan syukuran ini menandai mulai dibukanya sekretariat lembaga LBH RATU ADIL di Kabupaten Kuningan.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu tempat wilayah Ciawigebang itu, diawali dengan acara doa bersama sejumlah civitas pegawai Kantor Hukum Ratu Adil, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng nasi kuning yang langsung dilakukan Sukendar,SH.
Pantauan patroli di acara kegiatan peresmian, selain diikuti segenap jajaran pegawai kantor hukum Ratu Adil, turut hadir sejumlah mitra kerja, para tamu undangan dan juga beberapa orang rekan dari kalangan pers di Kab.Kuningan.
Dalam kesempatan tersebut, Sukendar SH mengemukakan, pendirian Kantor Hukum Ratu Adil di Kuningan menjadi sebuah semangat baru terutama bagi pihaknya dalam kerangka turut serta membangun dan menjaga peran serta fungsi hukum dengan sebenar-benarnya.
“Kami ingin memberikan kontribusi positif terhadap pemerintah dan masyarakat Kuningan agar supremasi hukum dapat berjalan pada lintasan yang sebenarnya,”terang Sukendar.
Ditambahkannya, kehadiran Kantor Hukum Ratu Adil di Kuningan, selain akan memberikan pelayanan hukum, juga diharapkan bisa bermanfaat melakukan edukasi terhadap masyarakat, khususnya mengenai pengetahuan dan pemahaman hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Semoga kami hadir dengan bisa berbagi manfaat serta pengetahuan hukum bagi masyarakat, sekaligus menempatkan penegakan hukum sesuai dengan harapan kita bersama,,”ujarnya.
Sementara itu, bidang humas Kantor Hukum Ratu Adil, Ujang Pahrudin SE menyampaikan, sesudah resmi dibuka Kantor Hukum Ratu Adil ini, pihaknya sudah mulai membuka konsultasi ataupun pelayanan hukum bagi masyarakat. Siapa saja yang memang ingin mendapatkan pelayanan hukum dalam bentuk pendampingan hukum dan lain sebagainya, kata Ujang, silahkan bisa datang langsung ke Kantor Hukum Ratu Adil yang berkedudukan di Ciporang, Kuningan, tepatnya di belakang Kantor Bapeda Kabupaten Kuningan.
“Ini alamat Kantor Hukum Ratu Adil, Jl. RE. Martadinata Blok Ciketug RT.01/01 Kelurahan Ciporang, Kec. Kuningan Kab.Kukingam yang siap melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yg tidak mampu dan membuka pengaduan dan konsultasi masalah hukum disini ”ungkapnya.