Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Dalam Kamar Rumahnya Di Kelurahan Madawat

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Dalam Kamar Rumahnya Di Kelurahan Madawat.

patrolinews86.com _ Maumere.
Kasus penemuan mayat kembali terjadi di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, pada hari Minggu, 28 Juli 2024 siang.

Seorang pemuda berinisial BS, warga Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka ditemukan tewas di dalam rumahnya.

Kasus penemuan mayat sebab BS ditemukan gantung diri ini telah ditangani oleh aparat Polsek Alok.

Kapolres Sikka, AKBP Hardy Dinata H. S.IK., M.M melalui Kasie Humas, AKP Susanto kepada PATROLINEWS86.COM di Maumere, Minggu, 28 Juli 2024 malam menjelaskan, para saksi dalam kasus penemuan mayat ini telah dimintai keterangan pasca kejadian.

Saksi yang dimintai keterangan yakni DN (44), warga Kelurahan Madawat.

Saksi kejadian tewasnya BS telah dimintai keterangan, ucap Susanto.

Ia mengatakan, saksi menjelaskan kalau ia masuk ke dalam rumah untuk memanggil korban.

Lanjut, kemudian saksi DN menuju kebelakang rumah tetapi tidak menemukan korban.

Selanjutnya saksi masuk kekamar dan membuka kain pintu kamar melihat korban dalam keadaan sudah tewas gantung diri dalam kamar rumahnya, ucapnya.

Ia mengungkapkan, saksi lalu keluar rumah dengan memanggil para tetangga lalu melaporkan ke Polsek Alok.

Pada pukul 15.00 Wita Polsek Alok tiba dan melakukan olah TKP serta membawa korban ke RSUD dr. Tc Hilers Maumere, tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, lanjutnya, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Gelson_patrolinews86.com

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*
Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi
PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA
*VERSTEK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: TANTANGAN KEADILAN ERA E-COURT*
Pimpinan SPBU 24.341.153 TONI .W .Bungkam saat di konfirmasi Terkait Penyaluran BBM Subsidi
penyaluran BBM Subsidi di SPBU 24.341 .153 diduga tidak sesuai Aturan
Kuasa Hukum Karyoto Gugat ke PN Pekalongan, Siap Tempuh Praperadilan Bila Proses Pidana Dipaksakan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:47 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:06 WIB

*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:40 WIB

PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA

Senin, 12 Januari 2026 - 17:57 WIB

*VERSTEK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: TANTANGAN KEADILAN ERA E-COURT*

Berita Terbaru