Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Kios Kelapa Lima Gasak Uang Belasan Juta.

- Penulis Berita

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kota Lama Bekuk Pelaku Pencurian di Kios Kelapa Lima Gasak Uang Belasan Juta.

patrolinews86.com – Kupang, NTT.
Akhirnya seorang pria berinisial SBM alias Semi (28), dibekuk oleh tim penyidik Polsek Kota Lama Wilayah Hukum Polres Kupang Kota di kediamannya di sekitaran Bendungan Tilong wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

Pelaku SBM dilaporkan oleh korban Fitra Nur Dani atas dugaan tindak pidana pencurian, yang mengakibatkan uang sebesar Rp. 17.300.000 di kios milik Fitra yang berlokasi di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang raib.

Kapolresta Kupang Kota : Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dikonfirmasi awak media PATROLINEWS86COM pada Sabtu 27 Juli 2024 membenarkan adanya kasus pencurian tersebut.

Kemarin malam tanggal 26 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 WITA, tim penyidik Polsek Kota Lama berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian uang di dalam kios di Oesapa Barat, dengan nilai belasan juta rupiah, ucap mantan Kapolres Kupang ini.

Lebih lanjut Aldinan menyampaikan atas kerjasama semua pihak, kurang dari 24 jam pelaku dibekuk di rumahnya yang berlokasi di sekitar bendungan Tilong.

Setelah ditangkap dan diamankan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Penyidik akan segera merampungkan berkas perkaranya, untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, tegasnya.

Aldinan juga mengimbau kepada warga Kota Kupang agar selalu waspada.

Saya mengimbau warga Kota Kupang agar untuk selalu waspada dan melengkapi tempat usaha maupun tempat tinggal dengan sarana pendukung seperti kamera pengawas atau CCTV, agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk pencurian, ucapnya.

Sedangkan kapolsek Kota Lama : AKP Jemy Oktovianus Noke, S.H, menambahkan saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama.

Terduga pelaku telah diamankan tim serigala polsek, setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap korban dan saksi-saksi.
Terduga pelaku telah berada di rutan polsek untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya, tuturnya.

Pantauan patrolinews86com, Barang bukti yang diamankan antara lain : 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion, pakaian, tas, dompet, SIM A, 2 buah Handphone merk Nokia dan Redmi, alat charger handphone, serta uang kertas tunai senilai Rp. 9.073.000.

Terduga pelaku mengakui semua perbuatannya.
Uang dari hasil pencurian digunakan untuk memperbaiki dan membeli beberapa suku cadang sepeda motor miliknya, dan sebagian juga digunakan untuk keperluan sehari-harinya, terang Semi.

Lip Gelson_patrolinews86com

Berita Terkait

Dokter cabul di garut di tangkap mapolres garut.
Ketum GMOCT Segera Ambil Sikap , Dampingi Warga Tempuh Tindakan Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan Tanah Negara di Desa Nyamplung Sari
Diduga Jadi Korban Hipnotis, Karyawan Minimarket di Garut Kehilangan Uang Setoran Rp.30 Juta
Kapolres Lahat Monitoring Ibadah Jumat Agung di Empat Gereja
Misteri Ijazah Presiden: Ketika Dokumen Publik Menjadi ‘Rahasia Pribadi’*
Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional*
Ditetapkan Tersangka, Oknum Dokter Kandungan di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Bocah 10 Tahun di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 09:55 WIB

*Kepala Perwakilan PPWI Mesir Ditunjuk sebagai Penasehat Dewan Persatuan Ekonomi Arab: Prestasi Membanggakan dari Dunia Pewarta Warga*

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:25 WIB

Pameran Karya Seni ‘Rusia-Indonesia Dalam Bingkai Seni’ Kolaborasi Budaya yang Menginspirasi di Pusat Ilmu dan Kebudayaan Rusia Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:19 WIB

*Dubes Rusia Adakan Acara Media Gathering dan Buka Puasa Bersama Pekerja Media*

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:18 WIB

Linda Yuliana yang terjebak kasus narkoba di Ethiopia, pihak keluarga berharap ada bantuan hukum dari pemerintah 

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:12 WIB

Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Verifikasi Isbat Nikah Terpadu di Desa Nagrak*

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:54 WIB

Spesialis Pencuri di Sekolah Berhasil di Bekukan Polres Pekalongan

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:49 WIB

Kata Usra Hendra Harahap Mantan Kedubes Indonesia Untuk Indonesia, Soal Polemik Kepulangannya ke Tanah Air.

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:50 WIB

*Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga di Indonesia, Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Kuningan Dian, Bagikan 25 Roda Dua Bagi Desa Berprestasi PBB

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:43 WIB