Polres Pekalongan Amankan 22 Tersangka dari 17 Ungkap Kasus Tindak Pidana Selama Bulan Juni 2024

- Penulis Berita

Minggu, 30 Juni 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Amankan 22 Tersangka dari 17 Ungkap Kasus Tindak Pidana Selama Bulan Juni 2024

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Sebanyak 17 kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh Polres Pekalongan selama bulan Juni 2024. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers, Minggu (30/06) di lobi Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi dalam konferensi persnya menyampaikan  bahwa selama periode bulan Juni 2024 Polres pekalongan telah mengungkap sebanyak 17 kasus dengan total 22 tersangka yang diamankan dalam berbagai tindak pidana.

“Terbanyak Sat Reskrim  berhasil mengungkap kasus curanmor yang masih cukup marak di wilayah Kabupaten Pekalongan sebanyak 6 kasus dengan jumlah 10 tersangka dan barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor berbagai merek.

Selain itu Kapolres Pekalongan menambahkan terdapat pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 kasus, percobaan pembunuhan sebanyak 1 kasus, penganiayaan sebanyak 1 kasus, persetubuhan / pencabulan anak sebanyak 4 kasus, pertolongan jahat sebanyak 1 kasus, dan yang mendapatkan atensi dari pimpinan adalah perjudian (judi online) sebanyak 2 kasus,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan AKBP Wahyu Rohadi, bahwa selain melakukan penindakan terhadap perjudian, dari Unit Cyber Sat Reskrim juga setiap hari melakukan patroli cyber, yang mana apabila petugas menemukan situs yang patut diduga terkait dengan perjudian, segera melaporkannya kepada Kominfo.

“Jadi selama 2 bulan terakhir ini, kita berhasil melaporkan sebanyak 60 laporan situs judi online yang sudah dilayangkan kepada Kominfo,” terang AKBP Wahyu.

Terkait dengan makin maraknya tindak kejahatan, Kapolres menghimbau pada masyarakat Kabupaten Pekalongan agar selalu waspada terhadap kerawanan yang memungkinkan terjadinya tindak pidana. (Dewi)

Berita Terkait

Ketum GMOCT: Tanpa Petunjuk Penggunaan, LPK-RI Selidiki Produk Dextrose Impor di Ciamis
Kepala SD Negeri I Kendal Cirebon Plintat – Plintut ditanya masalah anggaran dana bos yang diduga banyak masalah..
Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku
Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Kerjasama Dextrose Berujung Gugatan: Soni Baihaqi Gugat PT. Brataco dan PT. Askrindo di PN Bandung
Ketum GMOCT: LPK-RI Gugat Bank Mandiri di PN Brebes, Sidang Perdana Ditunda
Polres Lahat Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Kembali Lakukan Sidak
Kapolres diperiksa propam polri, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo*

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:27 WIB

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:14 WIB

Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pemutihan Pajak Kendaraan Maret-April 2025, Simak dibawah ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:21 WIB

Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:06 WIB

SIBER MALIK , ditanda tangani bersama Bupati Majalengka

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB

Ketua Repdem Kuningan Di Dampingi Praktisi Hukum LBH Ratu Adil Bertemu Tokoh Pangandaran Bertangan Besi Jeje Wiradinata

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Percepat Respon Aduan Masyarakat, Bupati Buka Layanan WhatsApp Melalui Lapor Kuningan Melesat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:04 WIB

Semarak Kreasi Pramuka Ramadhan Kwartir Ranting Subang, ditutup Wabup Tuti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Hadiri Acara Safari Ramadhan Di Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu. 

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Mar 2025 - 19:27 WIB