Diduga Korupsi Rp.3,9 M Warga Desa Mekarmulya Kuningan diciduk di MTsN 5 Darma Kuningan  

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIDUGA KORUPSI 3,9M WARGA DESA MEKARMULYA KABUPATEN KUNINGAN DI CIDUK DEPAN MTSN5 KUNINGANAN

 

Kuningan patrolinews86.Com – Sepandai pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh pula begitulah mungkin sebuah kata pepatah yang pantas diucapkan dalam kasus  korupsi yang terjadi  terhadap Johansyah (64) warga Dusun Manis RT 001/001 Desa Mekarmulya Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan Jawa barat.

 

Dugaan. Pelaku korupsi sebesar Rp.3,9 miliar yang merupakan DPO Kejari Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur itu ditangkap oleh Unit Intel Kodim 0615/Kuningan.Kabarnya pelaku  pada tahun 2019 pelaku mengerjakan proyek pembangunan Puskemas Baluring di Wowon pada Dinkes Kabupaten Lembata.

Ternyata pada proyek itu kabarnya negara dirugikan sebesar Rp.3,9 miliar. Pasca ditetapkan DPO tersangka dan kabur ke Kuningan.

 

Pihak Kajari meminta bantuan kepada Kodim Kuningan dan johansah sendiri ditangkap di MTsN 5 Kuningan yang terletak di Desa/Kecamatan Darma pada Sabtu (8/6/2024) pukul 19.10 WIB disaat dirinya lagi mengerjakan proyek bantuan SBSN di Sekolah MTsN  Darma Kab.Kuningan.

 

Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan  mengatakan pada awk media, awalnya mulanya pada Jumat (7/6/2024) pihaknya sekitar pukul 20.00 WIB  kedatangan Kepala Kejari Lembata Jupiter Selan SH MHum didampingi Kasi Pidsus Anto Haryanto datang ke Kodim untuk meminta bantuan menangkap DPO atas nama Johansah yang berdomisili di Kuningan.

“Setelah itu saya memerintahkan Unit Intel untuk membantu Kejari Lembata menangkap DPO dibawah Pimpinan Letda Inf Waris Hartoko, alhasil ahirnya berhasil menangkap pelaku dan sewaktu ditangkap pelaku  tidak melakukan perlawanan, sama sekali dan kopertif.”‘ ujar dandim.

 

Tersangka sendiri dibawa ke Makodim Kuningan dan diserahkan langsung ke Kejari Lembata pukul 20.00 WIB. Tersangka langsung dibawa menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Kota Kupa untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

 

Terpisah, Kejari Lembata, yang bernama Jupiter Selan SH MHum  mengucapkan terima kasih kepada Kodim Kuningan yang sudah membantu menangkap DPO yang selama ini dicari.

(Andy ks patroli86)l

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru