Polisi di Majalengka Ungkap Pelaku Curas Ponsel Dengan Anak Korban Dibawah Umur

- Penulis Berita

Senin, 17 April 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi di Majalengka Ungkap Pelaku Curas Ponsel Dengan Anak Korban Dibawah Umur

Majalengka,Patrolinews86.com. Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), sekaligus menangkap Dua Pelakunya.

Diketahui, Pelaku berinisial M (23) merupakan warga Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka dan G (23) merupakan warga Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

“Kedua Pelaku ini mengambil Handphone milik anak Korban dengan menodongkan pemantik atau korek api dengan bentuk senjata api kepada anak korban dengan menggunakan Sepeda motor”kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto disaat Konferesi Pers di halaman Sat Rekrim Polres Majalengka, pada Senin (17/4/2023).

Kejadian ini terjadi Pada hari Rabu (12/4/2023) Pukul 00.30 Wib di sebuah Pos Sat Kamling yang berada di wilayah Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

Dilokasi itu, para pelaku meminta ponsel korban. Namun pada saat itu ada salah satu anak korban yang melarikan diri dan memberitahukan Kepada warga kemudian kembali lagi ketempat kejadian dengan membawa warga.”ujarnya.

“Setelah itu para warga tersebut mengeroyok pelaku, karena merasa terpojok pelaku kemudian mengeluarkan sebilah golok yang sudah dibawa sebelumnya dan di simpan didalam celananya dan pelaku langsung mengayunkan sebilah golok tersebut secara acak ke berbagai arah dan mengenai salah seorang warga hingga mengakibatkan luka”.

Namun akhirnya Kedua Pelaku berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian,”tandasnya.

Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tuturnya.

“Kedua Pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHpidana Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun”tutup AKBP Indra Novianto.
**Aziz ***

Berita Terkait

Heboh Di Pangandaran, Nama Organisasi PPWI Dicatut, PPWI Minta Pelaku Bertobat*
Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO
100 buah Gas Elpiji  Bantuan pemerintah diduga raib entah kemana , Aset Bundes Itu Kini Jadi Sorotan
Oknum anggota DPRD Kuningan dari Partai PKB Yang Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang Terancam Di Pecat
Dua toko Ormas Besar di Kuningan mendesak Ketua DPRD dan Ketua Partai PKB Kuningan lakukan sidang kehormatan dewan dan pemecatan antar waktu bagi Anggota DPRD Kabupaten Kuningan fraksi PKB
Satnarkoba Polres Tegal Berhasil Amankan 3 Pelaku
Jaksa Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Sumur Bor di Kabupaten Sikka.
Keberhasilan Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Cegah Kriminalitas Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:40 WIB

PT IDS Akan Bangun Pabrik Seluas 12,5 Hektar Di Waruduwur

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:35 WIB

Patroli Gabungan Polsek dan Koramil Wiradesa Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:53 WIB

GADUH ….. WARGA DESA SITUWANGI AKAN DEMO TERKAIT PEMBANGUNAN PERUM BCI

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:57 WIB

Sungguh Mulia, Polisi Bantu Motor Warga yang Mogok di Sela-Sela Pengaturan Lalu Lintas

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:46 WIB

*Pembinaan Keagamaan Tanamkan Iman Islam kepada Warga Binaan, Sinergi Lapas Brebes dengan Kan Kemenag Kabupaten Brebes*

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:35 WIB

Hidup Sebatang Kara, Lansia di Kajen Mendapat Berkah Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:21 WIB

Perbaikan Pasar Alok: Solusi Ataukah Masalah Baru.?

Senin, 13 Januari 2025 - 23:40 WIB

Lion Group: Prioritaskan Keselamatan Penerbangan dengan Prosedur Pre-Flight Check yang Meticulous

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PT IDS Akan Bangun Pabrik Seluas 12,5 Hektar Di Waruduwur

Kamis, 16 Jan 2025 - 20:40 WIB