Hilangkan Kebiasaan Buruk Buang Air Besar, Pemkab Majalengka Kantongi Verifikasi ODF

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hilangkan Kebiasaan Buruk Buang Air Besar, Pemkab Majalengka Kantongi Verifikasi ODF

MAJALENGKA,Patrolinews86.com.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka sukses mengatongi verifikasi Open Defecation Free (ODF) pada Mei 2024 ini. Hal tersebut menyusul deklarasi ODF yang sudah dilakukan oleh 330 desa dan 13 kelurahan di Majalengka.

Dengan meraih verifikasi ODF ini menandakan masyarakat Majalengka memahami betul pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, demi menjaga kelestarian lingkungan ini maka harus ada komitmen dari seluruh pihak tak terkecuali masyarakat.

“Verifikasi ODF ini menandakan Kabupaten Majalengka bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat,” ujar Dedi Supandi, Sabtu (25/5/2024).

Dedi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Majalengka yang telah berkontribusi dalam mewujudkan verifikasi ODF. Artinya, memiliki andil dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Jadi sekarang gak ada lagi kebiasaan buruk itu. Dengan kondisi ini, tanda lebih luasnya bahwa masyarakat Majalengka memiliki rasa peduli yang besar terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Sementara itu, Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majalengka Agus Susanto mengatakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Menurut Agus seluruh Desa dan Kecamatan yang ada di Majalengka telah mendeklarasikan ODF.

Setelah deklarasi itu, dia menyampaikan tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat sudah melakukan verifikasi ke lapangan.

“Di semua desa dan kecamatan sebelumnya sudah mendeklarasikan ODF. Di Majalengka ini kan ada 330 desa dan 13 kelurahan,” kata Agus.

Menurut dia, verifikasi dokumen sebagai awal dilakukan tim Dinkes Provinsi Jabar sejak tanggal 21 hingga 22 Mei 2024. Setelah itu, melaksanakan verifikasi dengan mengambil sampel locus di 8 kecamatan.

” Alhamdulilah hasil dari verifikasi, pleno Majalengka dinyatakan layak bebas ODF,” pungkasnya.

Agus menegaskan bahwa untuk bisa mencapai 100% ODF, seluruh elemen masyarakat harus bersinergi. Perihal ODF, masyarakat  tidak harus mempunyai WC. Bahkan mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa mengunakan fasilitas WC atau Jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.

“Jadi ini komitmen semua yang ada di desa/ kelurahan dan kecamatan. Tentunya mereka tidak bisa kerja sendiri. Semua harus bersinergi untuk mendorong agar masyarakatnya bisa BAB ditempat jamban yang sehat,” ucapnya.
* Siswan **

Berita Terkait

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK
Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional
Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Majalengka Kembali Berprestasi, Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Teraktif dari OJK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Pelantikan Enam Camat dan Mutasi Pejabat Diduga Ada Indikasi Titipan dan Transaksional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Berita Terbaru