Polri berhasil mengungkap home industri narkotika yang dikendalikan oleh tersangka dari dalam lapas

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri berhasil mengungkap home industri narkotika yang dikendalikan oleh tersangka dari dalam lapas.

 

Malang patrolinews86.com – Melalui jajaran Polres Malang, Polri berhasil mengungkap home industri narkotika yang dikendalikan oleh tersangka dari dalam lapas. Sebanyak 1.940.

Narkotika jenis jenis butir pil neo profiled dan berbagai bahan kimia lainnya berhasil diamankan, bersama dengan tiga tersangka, yakni NK, IW, dan MS.

 

Kasus ini merupakan hasil pengembangan tersangka MZ alias Pablo, yang kini dijerat dengan Pasal 113 dan 129 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara .

Dalam langkah ini Polri menegaskan ,adanya ketegasan , komitmen Polri dalam hal memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan penerus bangsa
Humas Polri/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru