Seorang TKW Asal Kuningan Merasa Di Tipu Oleh Oknum Sopir Travel

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang TKW Asal Kuningan Merasa Di Tipu Oleh Oknum Sopir Travel

 

Kuningan, Patrolinews86.Com – 08/04/2024 23:00 Wib -Merasa telah di tipu oleh oknum sopir travel TKW asal kuningan Jawa Barat maka menunjuk Praktisi hukum Sigab Jabar secara lisan untuk mendampingi dirinya untuk melaporkan sopir travel ke APH ketika nanti sudah berada di tanah air.

Sopir travel bernama Parjo yang menurut keterangan disampaikan ke media ini sopir tersebut tinggal di desa muncangela cipicung dan beristrikan seorang wanita asal sindangsinor. ungkap Sukendar. SH.

Masih melanjutkan Praktisi hukum Sigab Jabar Sukendar. SH ketika di konfirmasi oleh media ini dan membetulkan bahwa dirinya di hubungi oleh seorang TKW asal kuningan, meski saat ini memang sudah di mediasi oleh pihak polsek Ciawigebang namun menurut Sukendar.SH akan lebih baik jika kita menunggu pihak yang di rugikan kembali dulu ke tanah air. Ungkap Sukendar. SH

Dan namun sekiranya sebelum si teteh itu pulang ke tanah air dan kerugian sudah di selesaikan oleh oknum sopir travel tersebut pastinya urusan akan selesai. Pungkas Sukendar. SH. (Tim)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru