ORMAS RAJA EDAN KUNINGAN AKAN LAPORKAN KE APH”DUGAAN PENGGUNAAN LISTRIK NEGARA DI DESA SIDARAJA.

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ORMAS RAJA EDAN KUNINGAN AKAN LAPORKAN KE APH”DUGAAN PENGGUNAAN LISTRIK NEGARA DI DESA SIDARAJA.

 

Kuningan.Patrolinews86 – Berawal dari Desa Sidaraja Kec Ciawigebang Kab Kuningan yang mendapatkan bantuan Pamsimas,yang mana program pamsimas ini telah di pergunakan airnya untuk memenuhi kebutuhan 2 Dusun yakni dusun pahing dan bubulak.

Dalam pelaksanaannya program air bersih ini,masyarakat di kenakan biaya dengan sistem pembayaran kubikasi air serta beredar informasi di lapangan bahwa listrik nya di duga mencuri dari aliran listrik punya PLN.

Sabtu,30/3/2024,saat di kompirmasi Kades Ai di ke rumah nya,menurut info dia sedang keluar dari pagi.

Melihat permasalahan di Desa Sidaraja terkait adanya dugaan pencurian aliran listrik PLN untuk Pamsimas,ketua Ormas “RAJA EDAN” kab Kuningan.Otong Debus angkat bicara.memang saya mendapat info dari masyarakat Sidaraja ada penarikan uang untuk pembayaran air pamsimas dari masyarakat dengan sistem kubikasi air,dan juga listrik buat penyedot mesin air di lokasi itu di duga mencuri aliran listrik punya PLN.

justru kami dari Ormas Raja Edan berencana akan melaporkan dugan pencurian aliran listrik punya pln ke polres Kuningan,karna jelas ini mah tindak pidana pencurian,tapi memang menurut info di lapangan belum ada pemasangan meteran listrik untuk mesin penyedot air pamsimas,jadi langsung ke aliran listrik punya PLN.”ungkapnya”

Masih kata Otong Debus,jelas ini harus segera di usut tuntas terkait dugaan menggunakan listrik negara(pln),siapa siapa yang terlibat harus segera di proses,juga perlu di usut juga aliran dana penarikan dari masyarakat apakah benar masuk PAD atau masuk oknum oknum mapia,ini juga harus di usut tuntas biar masyarakat Desa Sidarja pada tahu.

Karna menurut saya program pamsimas ini di danai pake uang negara,adapun kalau mau di kenakan biaya harus berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat pengguna air program pamsimas,tidak harus sistem kubikasi air itu mah jelas bisnis to bisnis.”tandasnya”

Uus(boy).PatroliNews 86.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB