Kades Sindangsari Kec, Sukanagara Kuras Dana Desa Bermodus Pembangunan
Cianjur PatroliNews86.com -Program Dana Desa yang seharusnya di gunakan untuk membiayai program-program pembangunan di Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,
Tetapi pakta dan realita yang terjadi di lapangan, Dana Desa hanya dijadikan Bancakan oknum Kepala Desa yang tak tahu malu.
Dengan besarnya nilai anggaran Dana Desa yang di gelontorkan pemerintah pusat dari APBN, untuk menunjang pembangunan di Desa yang nilainya mencapai Ratusan Juta bahkan hingga miliaran Rupiah yang masuk ke rekening Desa pertahun. Dana sebesar itu membuka celah bagi para oknum Kepala Desa untuk menggasak uang negara dari hasil pajak masyarakat untuk di jadikan kepentingan pribadinya, dan tak sedikit oknum kepala desa yang terjerat hukum bahkan sampai menginap di hotel prodeo.
Yang terjadi di Pemerintahan Desa Sindangsari Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, tidak menutup kemugkinan terjerat hukun yang sama. Dari Penulusuran awak media dilapangan, Pemeliharan dan pembangunan jalan di Desa Sindangsari khususnya di Kampung Cikawung, terkesan asal asalan, dan terbukti dengan mengelupas nya aspal dan batu, padahal pengaspalan tersebut masih terbilang baru.(Senin 25/03/24)
Begitupun dalam pelaporannya, dari tahun ke tahun hanya pembangunan dan pemeliharan jalan yang di laporkan di Kampung Cikawung Saja, sedangkan jalan-jalan di Kampung lainnya tidak tersentuh pembangunan.
Di tempat terpisah warga masyarakat yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, “Pembangunan jalan Hotmix di kampung Cikawung sangat tidak berkualitas, aspal cepat terkelupas dan mudah berlubang jika tergerus air hujan, sehingga jalan cepat rusak kembali. Begitupun dengan ketebalan aspal, sangat tipis dan kurang menempel pada permukaan jalan,” ungkap warga.
Melihat dari data pencairan Dana Desa Sindangsari Tahun 2024 di tahap satu sebesar Rp. 333.718,000-, yang dibagi untuk beberapa kegiatan, salah satunya pembangunan jalan Hotmix di kampung Cikawung. Mirisnya lagi, untuk memuluskan pemeriksaan, yang dilaporkan dari tahun ketahun, selalu jalan itu juga, sedangkan pembangunan jalan di kampung lainnya dibiarkan terbengkalai dalam kondisi memperhatinkan.
Bahkan pembangunan yang baru seumur jagungpun mudah rusak.
Diduga pembangunan dari tahun ketahun hanya sebatas syarat menjalankan aturan, untuk memanifulasi anggaran dengan tujuan mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri bermodus pembangunan.
Ketika awak media mendatangi kantor kepala Desa Sindangsari untuk konfirmasi, ia selalu tidak ada di kantor dan terkesan menghindari awak media. Sampai berita ini di publikasikan Kepala Desa tidak dapat di hubungi.
(Iman/Mastur