Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2020 & 2023 KarangTengah layak di bidik APH.
Kuningan.Patrolinews86.com – Menindak lanjuti pemberitaan di media media yang tergabung dalam Forwades,terkait banyak nya Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa tahun 2020 dan 2023,ketua Forwades.Suradi angkat bicara pedas.
Senin,25/3/2024,di sekre Forwades.Suradi angkat bicara.Saya merasa prihatin dan sedih masih ada saja Anggaran di Desa yang masih di otak atik untuk kepentingan pribadi,padahal Anggaran yang di kucurkan ke Desa buat pemerataan pembangunan di pedesaan itu sudah jelas penggunanya harus sesuai regulasi yang diatur.
Melihat kasus Desa Karangtengah Kec Maleber Kab Kuningan ,yang mana di duga Kades di tahun 2020 berani mengambil inisiatif uang pajak dari setiap kasi sebesar 12,5% dan ada indikasi dugaan kades memakan uang pajak sebesar Rp 25 juta,ini sudah jelas melanggar regulasi yang ada,meskipun dengan dalil kaur keuangan sedang sakit tetap salah.”ungkapny”
Dan yang heran juga jadi tanda tanya besar itu ada uang dari pos kasi ekbang dari Dana Bankeu Provinsi(IP) di tahun 2020 yang di pinta sebesar Rp.18.750.000 dengan dalil untuk penambahan Blt Dana Desa,kan Blt DD itu sudah jelas ada pos anggaranya,jadi uang Bankeu provinsi(IP) itu kemana masuknya???????”heranya”
Juga Anggaran buat Posyandu,lansia,pmt masih di tahun yang sama katanya amburadul,dan Anggaran pemasangan plang Dusun Anggaran tahun 2023 di laksanakan bulan maret tahun 2024 apakah itu tidak melanggar regulasi,kan pekerjaan Dana Desa bukan Anggaran lewat akhir tahun(multiyears).
Melihat hal ini,saya selaku control sosial mendukung penuh untuk para penegak hukum untuk bisa menindak lanjuti dugaan kasus penyelewengan Anggaran Dana Desa di Desa Karang tengah karna ini jelas menurut kajian kami cintrol sosial banyak regulasi yang di langgar dan merugikan keuangan negara.”ujarnya”
Masih menambahkan.Suradi,Kami dari Forwades akan coba melaporkan ke aparat penegak hukum (APH)biar dapat di tindak lanjuti dan di proses,tapi kami (forwades)akan coba melaporkan ke inspektorat untuk di lakukan Analis Investigasi (Ai) biar jelas terang benderang,dan nanti hasil dari Analis investigasi akan kita tindak lanjuti ke aparat penegak hukum(APH) baik kejaksaan ataupun tipikor polres biar ada epek jera untuk tidak berani bermain main dengan Anggaran negara untuk masyarakat.
Karna Budaya dan etika korupsi itu tidak bagus,harus di berantas sampe ke akar akarnya biar ada epek jera bila perlu sampe masuk BUI.”tandasnya”
Uus(boy).Patroli86