Kapolres Cirebon Kota Hadiri Peresmian Launching Waduli di Pasar Jagasatru

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Peresmian Launching Waduli di Pasar Jagasatru

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menghadiri peresmian launching Warung Peduli Inflasi (Waduli) Kota Cirebon di Pasar Induk Jagasatru pada Selasa (19/3/24).

Kegiatan yang digagas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon ini secara resmi dilaunching Pj Walikota Cirebon Drs. Agus Mulyadi dan dihadiri jajaran Forkopimda lainnya.

Pj Walikota Cirebon Drs. Agus Mulyadi menuturkan, tujuan Pemerintah Kota Cirebon membuat program Warung Peduli Inflasi untuk wadah distribusi komoditas bahan pokok yang menghubungkan Langsung produsen dengan pedagang dan konsumen agar harga terkendali.

“Program ini memfasilitasi produsen untuk terhubung secara langsung ke pedagang dan konsumen. Jadi jalur distribusi bisa efisien dan harga komoditas terkendali,” tuturnya.

Masih kata Agus, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon akan ditunjuk sebagai operator Warung Peduli Inflasi.

Warung Peduli inflasi bisa memperkuat kerja sama antar daerah. Selain Program Tersebut Pemkot Cirebon Memiliki Kebijakan Strategis Dalam Pengendalian Inflasi Sebelum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2024.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menyambut baik peresmian warung peduli inflasi tersebut.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam ketersediaan bahan pangan pokok dan juga harga yang terjangkau.

“Semoga program ini bermanfaat masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok pangan,” pungkasnya.

(Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB