Polres lahat Kawal dan jaga,Aksi Damai Masyarakat 5 Desa (Ds. Lubuk Seketi, Ds. Wanaraya, Ds. Jajaran Lama, Ds. Sukamerindu, Ds. Purworejo) Kec. Kikim Barat Kab. Lahat
Lahat Sumsel :Patrolinews86.com – Kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE.MM, yang di dampingi kasat intel AKP Mulyono SH, kasat Samapta AKP Hipni,SH,kapolsek kota lahat AKP Samsuardi, kapolsek kikim barat Iptu Arafah SH,memimpin pengawalan dan penjagaan,Aksi Unras masyarajst 5 desa kec.kikim barat, Pada hari Kamis, 07 Maret 2024 pukul 10.20 WIB, bertempat di kantor BPN lahat.
Penanggung Jawab Aksi tersebut adalah:
Sdr. FIRDAUS, ASRONI dan SUMARDI; dengan jumlah massa sebanyak 80 orang.
Orasi yang disampaikan oleh Sdr. FIRDAUS :
1.Kami ingin menemui Bapak Bupati, Tolong jangan halangi kami;
2.Dalam rapat terakhir di Ops Room sudah ditentukan jadwal verifikasi yaitu pada minggu ke – 2 bulan September sedangkan ini sudah bulan Oktober, kami menanyakan kapan verifikasi akan dilakukan, sedangkan tim verifikasi sudah dibentuk oleh Pemkab. Lahat;
3.Ketika rapat kami sering ditanyakan dokumen sedangkan perusahaan PT. Aditarwan tidak memiliki surat;
4.Jika tidak ada yang mau menemui kami, kami juga akan mengadu ke DPR sebagai wakil kami;
Pada,pukul 10.20 WIB Perwakilan Massa Aksi ditemui oleh Pejabat BPN dan dilakukan Mediasi di Ruang Kakan BPN Lahat, hadir dalam Rapat Kabag Ops. Polres Lahat KOMPOL AAN SUMARDI, SE, Kasat Intelkam AKP MULYONO, SH. M. Si, Kasat Samapta AKP Hipni, SH, Kasubbag TU BPN Lahat TUKIJAN, APTNH, Kasi Pendaftaran Tanah ASPIN PRAYOGI, SH., MH, Koordinator Jafung BPN Lahat DWI AGUNG, S.Tr dan Jafung Pengukuran BPN Lahat DANIL UMBARA, S. Tr dan Unit Sosek Sat Intelkam.
Aksi Damai dilatarbelakangi sebagai bentuk desakan masyarakat kepada Tim Verifikasi dikarenakan Tim Verifikasi bentukan Pemkab. Lahat sampai dengan hari Jumat 06 Oktober 2023 tak kunjung melakukan Verifikasi Data sesuai dengan Notulen Rapat paling lambat mulai dilaksanakan pada Minggu Kedua bulan September tahun 2023.
AS*M























