Kasatgas Ban Ops Pimpin Apel Satgas Ops Mantap Brata 2023-2024

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatgas Ban Ops Pimpin Apel Satgas Ops Mantap Brata 2023-2024

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Kasatgas Ban Ops (Kasi Propam Polres Cirebon Kota) IPTU Sukirno, S.H pimpin Apel Satgas Operasi Mantap Brata 2023-2024 pada Jum’at (15/12/23).

Apel tersebut dihadiri Kabag Ren Polres Cirebon Kota (Kasatgas Humas) AKP Soemedi, S.H., Kasat Samapta (Kasatgas Preventif) AKP Endoy Sahru Ramdan, S.Sos, M.H., Kasat Polair Polres Cirebon Kota (Kasubsatgas Polair) AKP Sayuti Ubrata, S.H., M.H., Kasubbag Kerma Bag Ops AKP Edi Supeno, S.H., KBO Sat Intelkam IPTU M. Aris Hermanto, S.H., Para Perwira selaku Padal Subsatgas., Posko Utama dan Operator Anev APK, AWS dan SOT.

Hadir pula, Personel Satgas Preemtif, Personel Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas, serta Satgas Bantuan yang tersprint dalam Ops Mantap Brata 2023-2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatgas Bantuan Operasi (Ban Ops) IPTU Sukirno, S.H menyampaikan, kepada para personel pihaknya meminta agar dalam pelaksanaan tugas harus dipenuhi rasa tanggungjawab dan ikuti semua arahan pimpinan.

“Saya harapkan kepada rekan- rekan semua laksanakan tugas ini dengan penuh rasa ranggung jawab, ikuti semua arahan dan petunjuk dari pimpinan, hindari hal-hal yang menjadi larangan dari pimpinan,” ujarnya.

Sebab, semua tugas dan tanggungjawab serta larangan dari pimpinan sudah jelas tertera di TR yang sudah di sosialisasikan kepada kita semua.

Iptu Sukirno melanjutkan, terkait pelaporan harian terkait Ops Mantap Brata jangan sampai telat untuk melaporkan kepada satuan tingkat atas.

“Saya harap untuk operator satgas pelaporan harian jangan sampai telat karena sudah di tentukan oleh satuan tingkat atas batas maksimal pengiriman laporan setiap harinya”. Pungkasnya

(Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB