Modus Minta Diantar Korban,Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Akhir Tertangkap

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Modus Minta Diantar Korban,Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Akhir Tertangkap

Cianjur, patrolinews86.com -Aksi kejahatan dengan berbagai modus kambuh dikecamatan cibeber cianjur, Kali ini dialami korban bernama Wandi warga kampung Cibitung gunung RT 01/RW 13, kehilangan sepeda motor Honda Beat Th 2012 warna biru dengan Nopol F 6059 QC milik Wandi 8 bulan yang lalu tepatnya bulan Ramadhan, penipuan penggelapan dengan modus operandi minta diantar itu akhirnya terungkap.

pelaku berinisial YN (19) warga Kp.Warnarasa Desa Cibokor itu tertangkap saat melintas di Jl. Cibeber Kp.Cibako Desa Cipetir kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur. Sabtu (18/11-2023)

Menurut keterangan Hadi,saat temannya melewati jalan Cibeber berpapasan dan mengenali wajah pelaku yang menggelapkan kendaraan bermotor milik Hadi,Sontak terjadi keributan dan menjadi perhatian warga setempat, pelaku pun kini diamankan di Mapolsek Cibeber.”Jelas Hadi

Tambah Hadi, Pelaku YN ini minta diantar Dias (15) ke Kp. sintok Desa Sukajadi Kecamatan Campaka namun pada saat dipertengahan jalan pelaku minta berhenti, lalu pelaku meminjam motor korban dengan alasan mengambil sesuatu ditemannya

Yang mana pelaku sebelumnya memegang handphone milik korban, dengan alasan numpang chating,lalu pelaku membawa motor dan handphone korban.

Pria berinisal YN berkali-kali sukses membawa kabur dengan modus yang sama
Setelah berhasil memperdaya korban, YN kemudian membawa kabur sepeda motor milik korbannya tersebut.

Hingga akhirnya, korban menyadari motornya dibawa kabur YN setelah beberapa jam menunggu lantaran tak kunjung datang.” Tandasnya

Kanit Reskrim Polsek Cibeber Itu Ade Kamal memberi keterangan ke awak media,meng iyakan dengan kejadian tersebut, bahwa ada dua pelaporan penggelapan yang telah dilakukan oleh YN diantaranya wilayah hukum Polsek Campaka dan Cibeber, dan kini tersangka dipindah ke Mapolsek Campaka untuk dilakukan pengembangan. “Pungkasnya. (Deden Sudiana)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru