Polres Pekalongan Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Bojong.

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Bojong.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan beberapa waktu yang lalu berhasil ditangkap. Pelaku diketahui bernama K (32) yang merupakan warga Desa Karangsari Kecamatan Bojong.

Dari penuturan Kapolsek Bojong Iptu Wastono, bahwa peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023 di sebuah halaman rumah milik Lian Nasution (31). Lian saat itu sedang mengantarkan anaknya dengan menggunakan Honda Vario milik istrinya. Sesampainya di rumah, motor tersebut kemudian diparkir di halaman rumahnya dengan posisi kunci masih menempel di sepeda motor.

Namun tidak lama dari itu Lian yang saat itu sedang tiduran tiba-tiba dibangunkan oleh mertuanya, dan menanyakan terkait keberadaan sepeda motor milik istrinya yang tidak ada di halaman rumah.

Karena kaget, Lian segera bangun dan mengecek ke halaman rumah, dan benar adanya. Sepeda motor Honda Vario milik istrinya telah hilang. Mengetahui peristiwa itu, Lian segera menghubungi istrinya yang saat itu sedang bekerja.

“Setelah pulang, mereka bersama-sama mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun motor tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta” terang Kapolsek Bojong.

Selang beberapa hari Kamis malam sekitar pukul 23.45 Wib, saksi Muh. Fadholi (24) selaku adik korban (Nur) melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan kendaraan milik korban yang hilang.

“Jadi adik korban ini segera mengecek kendaraan yang diparkir pelaku di sebuah gang di Desa Karangsari. Dan ternyata benar kendaraan tersebut adalah milik kakaknya yang sudah hilang,” jelas Kapolsek Bojong.

Setelah dipastikan keesokan harinya, Jumat (10/11/2023) korban bersama adiknya membawa pelaku beserta kendaraannya ke kantor Polisi.

“Dari pengakuan pelaku, ia sudah mengambil kendaraan milik korban yang saat itu terparkir di halaman rumahnya dengan kondisi kunci masih menempel,” kata Iptu Wastono.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pelaku saat ini diamankan di Polsek Bojong guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB