Karena Cemburu Buta, Warga Pekalongan Tusuk Tetangganya Sendiri

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karena Cemburu Buta, Warga Pekalongan Tusuk Tetangganya Sendiri.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
ES (35) warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan nekad menusuk tetangganya sendiri menggunakan sebilah pisau dapur. Ia melakukannya karena emosi dan terbakar api cemburu lantaran istrinya selingkuh dengan korban.

Terkait kejadian itu, dibenarkan oleh Kapolsek Doro Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H.

“Iya benar, telah terjadi penusukan terhadap korban S (34) oleh pelaku ES (35) di Desa Rogoselo, Kamis ( 19/10/2023 )
kemarin ujar Kapolsek.

Kapolsek Doro menjelaskan kejadian awal bermula, Senin
08 Oktober 2023 ketika pelaku mendapatkan pesan whatsapp dari istri korban, dimana dalam chat tersebut istri korban memberitahukan bahwa suaminya diduga selingkuh dengan istri pelaku.

“jadi, istri korban ini juga mengirimkan bukti foto chat dari suaminya kepada istri pelaku,” kata Iptu Yonanta.

Keesokan harinya, Selasa 09 Oktober 2023 istri pelaku menelpon suaminya dan akan menyusul ke Jakarta, untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Namun saat itu belum berkata jujur dan tidak mengakui berselingkuh dengan korban.

Selanjutnya, pada Senin tanggal 16 Oktober 2023, pelaku bersama istrinya memutuskan untuk pulang ke kampung di Desa Rogoselo Kecamatan Doro. Setelah itu, malam harinya pelaku pergi menemui korban di rumahnya untuk meminta penjelasan dan kejujuran tentang perselingkuhan antara istrinya dengan korban, namun korban tidak mengakuinya.

Akhirnya, pada Rabu 18 Oktober 2023 istri pelaku pun mengakui telah berselingkuh dengan korban, namun tidak sampai berhubungan badan. Namun keesokan harinya Kamis (19/10/2023) istri pelaku memberikan pengakuan lagi kepada suaminya, jika dirinya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri beberapa kali yang dilakukan di warung kelontong depan rumah pelaku.

“Pelaku yang terbakar api cemburu membuat emosinya memuncak dan spontan mengambil sebilah pisau dapur selanjutnya pergi mencari korban di rumahnya,” terang Kapolsek.

Pelaku yang mendapati korban sedang berada di kamar rumahnya tanpa pikir panjang langsung mendobrak pintu dan mengayunkan pisau hingga mengenai paha kaki korban sebelah kiri. Mendengar keributan tersebut, ada saksi yang kemudian langsung masuk dan memegang pelaku untuk dibawa keluar kamar. Warga yang mendengar kejadian itu pun segera mendatangi rumah korban.

“Warga juga ikut membantu memegangi pelaku yang saat itu masih memegang pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” jelas Iptu Yonanta.

Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Kajen untuk mendapatkan perawatan medis.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kaki sebelah kiri dan dioperasi di RSUD Kajen,” ungkap Kapolsek Doro.

Pelaku usai melakukan penusukan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Doro dengan didampingi keluarga dan juga Kepala Desa Rogoselo,pungkas Kapolsek. ( Dewi K)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru