DIDUGA ,PENIPU , BER MODUS PENGGANDAAN UANG

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DIDUGA ,PENIPU , BER MODUS PENGGANDAAN UANG BER SINGGAH DI HOTEL FOUR D’HOME , BER MINGGU MINGGU BERSAMA KELUARGA

Cilacap Jateng patrolinews86.com

Baru baru ini masyarakat Wanareja , Cilacap di hebohkan , dengan dugaan penipuan , yang bermoduskan penggandaan uang, dugaan penipuan yang bermoduskan penipuan ini dilakukan oleh seorang boruh berinisial (AHR) warga, dusun sari RT 002 RW 011 desa Limbangan kecamatan Wanareja kabupaten Cilacap, 17 September 2023

Berawal dari ketua WN88 Kikin yg mendapatkan kuasa damping dari salah satu korban penipu , hj SNH untuk menyelesaikan persoalan dengan yang di duga penipu , AHR tersebut,
Adapun jumlah kerugian yang di duga di tipu saudara AHR sebesar 70 JT

Hal ini di benarkan oleh ketua RT setempat yg tidak mau disebut nama nya, ketua RT menerangkan bahwa AHR bukan hanya melakukan penipuan terhadap hj SNH sajah , melainkan ada sekitar 7 orang yg merasa di tipunya , bahkan ada salah satu warga yg tega meninggalkan anak dan istrinya Sam Pai terlantar , dan anak anak nya tidak sekolah , akibat rayuan si penipu tersebut

Menurut tim investigasi WN88 ,Anehnya , AHR seorang buruh ber mukim di salah satu hotel di Karanganyar setelah tim investigasi mengklarifikasi ke hotel tersebut, pihak minijmen hotel sempat menolak kehadiran tim investigasi WN88 kendati pada akhirnya memberikan keterangan , bahkan sekitar 25 merit tim investigasi pulang , pihak minijmen hotel sempat nlp , minta jangan di cantumkan hotel tersebut , karena takut dampaknya , tutur minijmen hotel tersebut,

Ternyata AHR bermukim di hotel FOUR D’HOME yang beralamat di komplek Pajar indah Baturan kec colomatu Karanganyar , AHR singgah berminggu Minggu di hotel tersebut Tampa ada hambatan , kendati menurut pihak minijmen hotel AHR masih nunggak beberapa hari,

(Tim)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru