TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Boyolali Berikan Penyuluhan Pernikahan Dini

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Boyolali Berikan Penyuluhan Pernikahan Dini.

 

Boyolali – Patrolinews86.com.
Perkawinan di usia dini sering terjadi. Ini dikarenakan orang tua masih kurang mendapat informasi terkait dampak negatif dari pernikahan dini. Sehingga perkawinan usia dini menjadi langkah yang dipilih oleh orang tua.

Menurut UU 1 tahun 1974 yang telah diperbarui menjadi UU 16 Tahun 2019 mengatur perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Satgas TMMD sengkuyung Tahap III Kodim Boyolali yang bertempat di Desa Bantengan Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali menggadeng PKK Kabupaten Boyolali memberikan penyuluhan pernikahan Dini. Kamis ( 12/10/2023)

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para orang tua lebih paham dampak negatif dari perkawinan dini. Sehingga orang tua bisa melakukan banyak hal yang positif terhadap anak mereka. Seperti menyekolahkan anak- anaknya hingga jenjang yang lebih tinggi

Ibu Sri Midaryati, SH ( 47 ) mengatakan masa pandemi Covid 19 penyebab pertama pernikahan dini yang mengakibatkan ketimpangan status gender di masyarakat. Dimana masih adanya pandangan yang merendahkan posisi anak perempuan. Hal ini akan mengakibatkan seorang anak perempuan sulit menolak keinginan orang tuanya yang mendorong mereka menikah dengan laki-laki yang lebih tua,” ujarnya.

Penyebab lainnya adalah, kurangnya pengetahuan tentang risiko kesehatan yang terjadi akibat perkawinan muda.

Dampak negatif dari perkawinan dini, timbul KDRT, tingginya angka kematian ibu sehabis melahirkan, bayi prematur, resiko stunting dan risiko terkena HIV/AIDS,” ujarnya.

Ditambahkannya, anak yang berumur di bawah 21 tahun sebetulnya masih belum siap untuk menikah. Ketidaksiapan anak menikah dapat dilihat dari 5 aspek tumbuh kembang anak.

Yaitu Fisik. Fisik seorang anak pada usia remaja masih dalam proses berkembang. Kalau berhubungan seksual akan rentan terhadap berbagai penyakit, khususnya untuk perempuan.

Kognitif. Di usia anak dan remaja, wawasan belum terlalu luas. Kemampuan menghadapi dan menyelesaikan masalah belum berkembang matang. Apabila ada masalah dalam pernikahan, mereka cenderung kesulitan menyelesaikannya
( Slamet )

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru