PERMOHONAN WARGA TERKAIT IDZIN LEGALITAS KELOMPOK WIRA USAHA DIDESA MANGGARI DIDUGA DIPERSULIT

- Penulis Berita

Rabu, 29 Maret 2023 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PERMOHONAN WARGA TERKAIT IDZIN LEGALITAS KELOMPOK WIRA USAHA DIDESA MANGGARI DIDUGA DIPERSULIT

Kuningan patrolinews86.com – Masyarakat Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan yang berinisial CP memohon idzin legalitas kelompok usaha agar terdaftar didesanya dengan dasar tujuan untuk pengajuan proposal program kemnaker agar usaha yang selama ini menjadi impian dan harapannya medapatkan bantuan untuk pengembangan usahanya agar lebih maju dan berkembang pesat serta mendapatkan hasil yang signifikan dibidang ternak ayam kampung serta memiliki legalitas jelas kalau kelompok usahanya terdaptar.

 

Tetapi apalah daya via kepala desa manggari beserta bagian administrasinya malah mempermasalahkan terkait permohonan legalitasnya didesa, dengan alasan proposal yang diajukan itu belum sah sebagaimana format dan susunan kalimatnya tidak memenuhi persyaratan  yang sudah sudah bahkan nantinya hanya jadi bahan tertawaan via kemnaker karna program dari kemnaker ini diperuntukan untuk setiap desa melalui link yang sudah ada dan butuh proses berhari hari untuk mendapatkan legalitas kelompok usaha didesanya agar teregistrasi.”ungkapnya.

 

Padahal kalau dilihat dari beberapa  kelompok usaha desa yang lainnya walaupun baru tidak begitu rumit dengan dasar jenis usahanya, memang sudah ada bahkan langsung bisa dibuatkannya pada saat itu pula tidak sampai memakan waktu berhari hari. Yang jadi pertanyaan kenapa  bagi saya malah dipersulit sementara yang lain bisa secepat itu terkait legalitas usaha kelompoknya yang harus terdaftar didesanya masing masing. “kenapa saya kok harus melalui proses berhari hari serta penyusunan kalimatnya harus sesuai dengan proposal yang sudah sudah padahal proposal yang dibawa, melalui contoh yang sudah dikonsep oleh pemberi program usaha kelompok kemnaker ,ungkap CP

Dalam hal ini saya merasa termazinalkan oleh pemdes manggari padahal saya warga  NKRI yang mempunyai hak yang sama seperti yang lainnya bukannya desa membantu mempasilitasinya lewat program pemberdayaan desa, ini malah menjadi satu kesulitan cuma dalam mendapatkan legalitas desa setempat padahal program ini sebenarnya bagus untuk meperdayakan hasil usaha kelompok menjadi salah satu pengembangan perekonomian rakyat agar mampu mengimplementasikan hasil dari karya inspirasi  agar bertambah pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak sesusai dasar hukum negara kita UUD 45 yang menjadi salah satu program prioritas bagi negara lewat kelompok wirausaha baik tani,ternak,dagang ataupun yg lainnya bukan dipermasalahkan dan dipersulit,” pungkasnya.

 

Sikap kerja yang seperti ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi pihak kecamatan karena pihak kecamatan yang lebih wenang membina tiap tiap desa di wilayahnya agar melakukan pelayanan prima pada masyarakat .Hal seperti ini semestinya tidak terjadi ada pemerintah desa mempersulit pada warganya  apalagi cuma mau minta ijin mengesahkan legalitas usaha ,bahwa kami punya usaha di Desa manggari .

Untuk itu dalam hal ini saya mau minta bantuan kepala pihak Camat di Kecamatan Lebakwangi jika perlu saya ke pemda kuningan meminta bantuan permohonan ini agar semua tau bahwa pelayanan di Desa Manggari kurang maksimal contoh hanya yang seperti ini aja sulitnya minta ampun.” Keluh cp..

Liputan Ucup siliwangi

Berita Terkait

PEMBANGUNAN DESA MAYUNG KECAMATAN GUNUNG JATI BEBAS TANPA KENDALA.
ALOKASI BANPROV 2024-2025 REHAB DESA SIRNABAYA KECAMATAN GUNUNG JATI KAB CIREBON
Masyarakat Pagundan Demo Pertanyakan Anggaran Dana Desa dari Tahun 2022-2024.
Klarifikasi berita hoax di medsos Face book ,grup Ciremay terkait kuwu Desa dadap korupsi dana bansos desa , serta terkait pembangunan cor jalan.
Begini tanggapan Ketua Forum Kepala Desa  ( FKKC ) terhadap oknum kuwu yg bermasalah.
Wakil Ketum GMOCT: Menteri Desa Diduga Pembacking Oknum Aktor Utama Korupsi Dana Desa yang sudah menggurita
Dampak Demo di Desa Lebakwangi Kuningan Kades  Maman Mundurkan diri
Kecamatan Mundu Adakan Monev Di Desa waruduwur, Demi Ketertiban Administrasi Dan LPJ ADD Tahap II 2024.

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:49 WIB

Kata Usra Hendra Harahap Mantan Kedubes Indonesia Untuk Indonesia, Soal Polemik Kepulangannya ke Tanah Air.

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:50 WIB

*Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga di Indonesia, Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang*

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:30 WIB

Ucapan Tahun Baru serta Harapan Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Kuda Putih di tahun baru 2025 terhadap Masyarakatnya.

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:05 WIB

*Enough is Enough: Dismissal of Indonesian Police Chiefs Demanded*

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:01 WIB

*Laporan UNESCO tentang Kondisi Pekerja Media Ditolak, Kedubes Rusia Sampaikan Apresiasi ke PPWI*

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:21 WIB

Brigadir tiara nissa zulbidah jadi delegasi polri pada Fpu perfomance workshop di china.

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:10 WIB

Islam sebagai Peradaban Universal: Pelajaran dari Kritik PM Malaysia terhadap Gus Miftah

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:03 WIB

PPWI Nasional Lakukan Courtesy Visit ke Kedutaan Besar Kuwait

Berita Terbaru

HUKUM

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia*

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:12 WIB

LINTAS DAERAH

*Pemdes Gunung Hejo Gelar Pringatan Isra Miraj 1446-Hijriyah*

Sabtu, 15 Feb 2025 - 07:36 WIB