Sesosok Mayat laki-laki Ditemukan di Hutan Lebakbarang Pekalongan.

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sesosok Mayat laki-laki Ditemukan di Hutan Lebakbarang Pekalongan.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com.
Seorang warga Desa Sidomulyo Kec. Lebakbarang Kab. Pekalongan ditemukan meninggal di hutan pinus Petak 43i  milik Perhutani BPKPH Karanganyar RPH Kapundutan Dukuh Petungkon Desa Tembelanggunung  Kec. Lebakbarang, Senin (25/09/2023). Diketahui warga tersebut berinisial S (28 thn).

Saat dikonfirmasi, Plh. Kapolsek Lebakbarang Ipda Daryanto, S.H membenarkan adanya kejadian tersebut. “Memang benar, telah ditemukan mayat laki-laki di  hutan pinus Petak 43i  milik Perhutani BPKPH Karanganyar RPH Kapundutan Dukuh Petungkon  Desa Tembelanggunung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa mayat tersebut ditemukan oleh warga setempat Tasuri (58) yang saat itu sedang mencari kayu bakar bersama Ra’amah (55), dimana mereka melihat sepeda motor yang posisinya sudah tergeletak di tebing area hutan pinus Petak 43i milik perhutani yang posisi tebing sekitar 20 meter dari jalan raya Dukuh Petungkon – Paninggaran.

Karena penasaran, selanjutnya mereka mencari tahu apakah ada orang yang terperosok di area tebing tersebut. Saat pencarian, mereka menemukan sesosok laki-laki yang telah meninggal dunia.

“Korban ditemukan sekitar pukul 12.30 wib dengan posisi menggantung di cabang  batang pohon kopi, dan jarak korban dari kendaraan sekitar 30 meter,” ujar Ipda Daryanto.

Usai menemukan mayat, mereka selanjutnya menghubungi perangkat desa dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Tim identifikasi Sat Reskrim Polres Pekalongan dan juga dari puskesmas Lebakbarang yang tiba di lokasi segera melakukan identifikasi korban.

Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Lebakbarang, korban diduga meninggal karena gagal nafas akibat jerat cabang pohon kopi pada leher yang menekan saluran nafas.

“Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Lebakbarang beserta tim inafis Polres Pekalongan, korban meninggal dunia murni gantung diri dan untuk keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah,” terang Ipda Daryanto. ( Dewi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru